Faktual.Net, Batang, Jateng – Dugaan praktik penipuan yang melibatkan seorang oknum Kepala Desa Menguneng, Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang, mencuat setelah seorang warga melayangkan pengaduan resmi ke kepolisian, Batang (13/3/2026).
Pengaduan tersebut diajukan oleh Moch Arofi (39), warga Kelurahan Kauman, Kecamatan Batang. Ia melaporkan seorang berinisial S yang diduga merupakan oknum Kepala Desa ke Polres Batang.
Menurut Arofi, persoalan ini bermula dari adanya janji yang disampaikan oleh oknum kades kepadanya. Namun hingga kini, janji tersebut tidak pernah terealisasi sebagaimana yang diharapkan.
“Awalnya oknum kepala desa ini pinjam uang, namun seketika di tagih pembayaran hanya memberikan janji-janji saja tetapi tidak terealisasikan, malah saya hanya diberi cek yang ternyata itu cek kosong,” terang Asrofi.
Merasa tidak mendapatkan kepastian dan kejelasan, Arofi akhirnya memutuskan menempuh jalur hukum dengan melaporkan permasalahan tersebut kepada pihak kepolisian agar dapat diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Saya berharap ada kejelasan dan proses hukum yang berjalan. Karena apa yang dijanjikan sampai sekarang tidak ada realisasinya,” ungkap Arofi saat dimintai keterangan.
Jabatan kepala desa merupakan posisi publik yang seharusnya menjunjung tinggi kepercayaan masyarakat serta menjalankan tugas pemerintahan secara transparan dan bertanggung jawab.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor berinisial S belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang dilayangkan oleh Moch Arofi ke Polres Batang.
Reporter : Nico NW
















