Faktual.net, Gowa – Salah satu tempat karaoke di Jl. Tumanurung, Kecamatan Somba Opu, Gowa. menyediakan minuman keras (miras) dan wanita pemandu lagu (PL), atau sering juga disebut purel.
Berdasarkan penelusuran Faktual.net di lokasi Senin 24/11/2020) dinihari, tempat hiburan tersebut diduga kuat menyediakan minuman keras untuk pengunjung dan juga tidak mengindahkan Protokol Kesehatan penanganan Covid-19.
Kuat dugaan bahwa Pemasok dan Penjual Miras tersebut adalah Oknum Aparat, yang Bertugas di salah satu instansi Kabupaten Gowa.
Seorang pengunjung, yang tidak ingin disebutkan namanya saat ditemui mengatakan, rumah bernyanyi tersebut menyediakan sejumlah room (ruangan), yang disewakan seharga Rp. 30 ribu per jam dan wanita pemandu Seharga Rp.150 ribu perjam, Juga disediakan minuman beralkohol dari berbagai merek.
“Rata-rata untuk satu room atau ruangan karaoke yang bisa menampung 5 orang bertarif Rp. 30 ribu per jam. Ini hanya ruangan, untuk minuman satu botol bir umumnya dijual Rp.45 ribu,” ucap salah satu pengunjung.
Selain menyediakan minuman beralkohol, Tempat Karoke yang tidak jauh dari kantor Bupati, Kodim dan Mapolres Gowa tersebut, juga menyediakan jasa pemandu lagu yang penampilan mereka sensual, dengan balutan rok mini dan pakaian serba ketat menggoda, yang akan menemani menikmati minuman dan musik yang sudah disediakan.
“Sebelum tamu masuk ke dalam room karaoke, akan ditawari ladies yang disewakan minimal Rp. 150 ribu itupun dia (ledies) temani saja,” lanjut pengunjung yang tidak ingin disebutkan namanya.
Reporter : Tim Media Faktual.net