faktual.net, Serang, Banten – Diduga telah terjadi pengeroyokan terhadap anggota polisi di Banten yang dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal. Senin (5/12/2022)
Michael Dennys Tambunan, korban pengeroyokan telah melaporkan kejadian tersebut SPKT Polda Banten, dengan lokasi kejadian di jalan Ciracas Lama Gang Hj Sulfiah No 2 RT/RW 001/002 Kelurahan Serang Kecamatan Kota Serang, Banten.
Kronologi peristiwa tersebut terjadi, pada hari Sabtu (1/12/2022) lalu, MDT (pelapor) menanyakan masalah iklan usaha pelapor yang disiarkan di radio ke saudari EW.
Kemudian saudari EW tidak terima, kemudian menyinggung usaha pribadi pelapor. Karena pelapor tidak menanggapi permasalahan tersebut.
Kemudian, pada hari Minggu (4/12/2022), saudari EW menceritakan kepada suaminya perihal percakapan saudari EW dengan pelapor.
Kemudian pada (5/12/2022) suami EW mengirimkan pesan melalui Whatsapp kepada pelapor untuk mengajak bertemu dengan ‘nada marah’.
Karena pelapor chat isterinya terkait usaha, kemudian oleh pelapor dibalas ‘kalo mau bertemu datang saja ke rumah’.
Setelah itu, datang saudari EW dengan suaminya serta teman-temannya, dan langsung memukul pelapor berikut teman-temannya.
Setelah itu, pelapor melaporkan peritiwa itu kepada Pihak Kepolisian Polda Banten. Untuk diketahui, berita ini terbit berdasarkan Surat Tanda Bukti Lapor. (Oman)
















