faktual,net, Jeneponto, Sulsel – Dinas Kelautan dan Perikanan bersama Dinas Pertanahan Jeneponto memberikan program sertifikat gratis untuk warga Dusun Buleleng Timur, Desa Mallasoro, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto.
Namun Dinas Kelautan dan Perikanan juga mensyaratkan kepada warga yang mendapatkan sertifikat gratis tersebut, harus menyediakan yang namanya kartu kusuka dari Dinas Perikanan.
Setelah sertifikat gratis itu jadi, kedua Dinas itu memberikan kepercayaan kepada pemerintah setempat, dalam hal ini Kepala Dusun yang akan membagikan sertifikat tersebut.
Pada saat sertifikat itu dibagikan oleh Kepala Dusun itu, salah satu warga Korban yang berinisial K menyebutkan jika Kepala Dusun tersebut melakukan pungli terhadap warga yang mendapat sertifikat gratis.
“Pada saat keluar sertifikatnya, Pak Dusun ini minta uang ke warga dengan nominal yang berbeda-beda, ada yang dia mintaki 300 ribu dan ada juga sampai 500 rb, padahal ini program sertifikat gratis dari Dinas Perikanan dengan Dinas Pertanahan, “ujarnya saat dikonfirmasi oleh faktual,net, Senin (28/08/23).
Tak hanya itu, Ia juga mengatakan jika sertifikat yang dibagikan oleh Dinas yang terkait itu berjumlah sekitar 20 lebih sertifikat gratis yang dibagikan ke warga.
“Ada sekitar 20 lebih sertifikat gratis yang dibagikan ke warga, tapi saya dikasih bayar 300 rb sama Pak Dusun,”tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dusun yang berinisial R juga meminta uang 500 rb ke salah satu warga yang berinisial S melalui rekaman suara di via whatsapp yang mengatakan sertifikat itu harus dibayar.
“500 rb kasian, karena ada perubahan data, makanya dikasih bayarki 500 rb,” Kata dia melalui rekaman suara di via whatsapp.
Sementara itu, Kepala Dusun berinial R mengatakan saat dikonfirmasi oleh media, ia mengakuai bahwa memang benar warga harus membayar, dengan alasan pengurusan berkas dan ongkos tim pengukur dari pertanahan.
” Ia memang saya mintaki uang sebesar 500 ribu karena sertifikat itu diurus butuh biaya, tapi itu uang untuk uang makan kalau ada pihak pertanahan turun mengukur dan pengurusan berkas
Sedangkan, media sudah berusaha untuk menginformasi Kepala Desa Mallasoro dengan meminta keterangan jelas terkait dugan adanya oknum Kepala Dusun yang melakukan Pungli dalam pembagian sertifikat gratis tersebut, namun Kepala Desa belum aktif Hpnya, hingga berita ini dinaikan.
Reporter: Pupung














