Example floating
Example floating
BeritaDaerah

Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik, Plt Kades Guali Dilaporkan Warganya ke Polisi

×

Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik, Plt Kades Guali Dilaporkan Warganya ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Muna Barat — Plt Kepala Desa (Kades) Guali dilaporkan warganya atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah di Polres Muna, Sektor Kusambi, Pada Jum’at (19/12/2025).

Dalam Musyawarah Desa Guali yang diselenggarakan oleh BPD yang membahas Polemik Anggaran Ketahanan Pangan yang hilang berbuah Laporan Polisi (LP) yang dilayangkan oleh salah seorang masyarakat Desa Guali Bernama La Ode Rajatul Ramadan atau biasa dipanggil La Ulu.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

La Ulu melaporkan Irwan Hidayat selaku Plt. Kepala Desa Guali atas Dugaan Tindak Pidana Fitnah dan Pencemaran Nama Baik. Surat Laporan Polisi Tertanggal 19 Desember 2025 dengan nomor: B / 72 / XII / 2025 / SPKT / Polsek Kusambi / Polres Muna telah resmi di terima oleh Ipda Indra Lesma Muuri.

Baca Juga :  Seminar Program Kerja KKN Tematik Literasi Universitas Hasanuddin di Kelurahan Sabintang

La Ulu, menerangkan dalam Musyawarah Desa Kemarin tgl 19 Desember 2025, dia tidak sempat hadir dikarenakan anaknya sedang sakit.

“Saya di kirimkan video rekaman saat Plt Kedes menjawab pertanyaan salah satu warga terkait siapa yang pinjam uang BUMDes, sampai hari ini belum dikirim ke rekening BUMDes sementara uang BUMDES sudah di cairkan sejak bulan 9 dari rekening desa.” tuturnya.

Saat di Konfirmasi media ini, Plt Kades Guali, Hidayat belum memberikan tanggapan terkait dugaan tersebut. (**).

Tanggapi Berita Ini