Example floating
Example floating
BeritaHeadlinePeristiwa

Diduga Asal Kerja, Proyek Pengaspalan Cikoro Senilai 1.9 Milyar Resmi Dilapor Ke Kejaksaan

×

Diduga Asal Kerja, Proyek Pengaspalan Cikoro Senilai 1.9 Milyar Resmi Dilapor Ke Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.net, Gowa – Pemerhati Anti Korupsi, Muhammad Fajri resmi melapor di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri Kabupaten Gowa, Senin 24 Januari 2021.

Laporan tersebut diterima langsung oleh Staf Kejari Gowa di bagian PTSP. Laporan tersebut terkait pengaspalan dan rabat beton yang diduga asal jadi di Kelurahan Cikoro.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Adapun sumber anggaran proyek tersebut
dari pemerintah Kabupaten Gowa melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dengan nama kegiatan Pembangunan Jalan (DBK) Pengaspalan Jalan Lingkar Lingkungan Lembangbu,ne.

Dengan nilai Anggaran Rp.1.920.583.967.02 dan Pelaksana kegiatan PT. Anugrah Perdana Perkasa dan Volume pekerjaan Ruas 1 700X3 Meter sedangkan Ruas 2 500X3 Meter.

Muh Fajri Selaku pelapor saat ditemui di Warkop Mallombasang mengatakan, hari ini telah melaporkan pekerjaan pengaspalan dan Rabat Beton di Kelurahan Cikoro, Kecamatan Tompobulu.

Baca Juga :  Pansus Hak Angket DPRD Gowa Bongkar Dugaan Keterlibatan Orang Luar dalam Pengambilan Kebijakan Pemda

“Diduga pekerja tersebut dikerja asal jadi dan terkesan asal dikerja, olehnya itu kami berharap pihak penegak hukum khususnya Kejaksaan Negeri Gowa agar segera menindak lanjuti pekerjaan tersebut,” ucap Muh Fajri.

Ia juga berharap kepada semua kontraktor khususnya yang berada di Kabupaten Gowa, jika melaksanakan pekerjaan agar kualitas diutamakan.

“Pekerjaan tersebut belum seumur jagung dan belum dinikmati sudah rusak, jangan karena ada masa pemeliharaan selama Enam Bulan sehingga kualitasnya dikurangi,” harap Muh Fajri.

Reporter : Saenal Abidin

Tanggapi Berita Ini