Example floating
Example floating
BeritaDaerah

Diduga ada Kejanggalan Seleksi PKD Kecamatan Mawasangka, Panwascam Diminta Klarifikasi

×

Diduga ada Kejanggalan Seleksi PKD Kecamatan Mawasangka, Panwascam Diminta Klarifikasi

Sebarkan artikel ini
Sekretariat Panwascam Mawasangka.

Faktual.Net, Buteng, Sultra — Hasil pengumuman Perekrutan calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah di Protes oleh Calon PKD.

Panwascam Mawasangka, selaku pelaksana seleksi, diduga menghapus nama salah seorang peserta warga Desa Napa, dan menggantikannya dengan nama lain.

“Saya merasa keberatan terkait dengan alasan Panwaslu Kecamatan Mawasangka yang menjelaskan bahwa saya tidak bisa diloloskan karna yang bersangkutan terdaftar dalam Silon atau sebagai syarat dukungan calon perseorangan DPD,” ungkap Mislan sebagai calon PKD.

Sebab langkah anggota Panwascam Mawasangka, masi kata dia, dinilai sudah menyalahi Juknis perekrutan PKD untuk Pemilu 2024.

“Kalau memang saya bermasalah, seharusnya saya sudah digugurkan sejak pemberkasan mengapa menunggu sampai di tahapan terakhir atau setelah kelulusan baru saya disampaikan,” kata Mislan, Senin (06/02).

Dia menduga, seleksi PKD di Kecamatan Mawasangka terindikasi sarat titipan. Sebab, penghapusan nama tersebut dilakukan secara tiba-tiba.

Baca Juga :  Aksi Polantas Karib KA Induk PJR BSD Korlantas Polri Kompol Darmawati.SE.MM.MH bersama Personilnya Membagikan Bendera Merah Putih Berserta Tiangnya

Tak hanya itu, hal ganjil juga dinilai terjadi di Desa Bangga, sebab pasca wawancara ada peninjauan atau pengecekan rumah dan empang calon PKD yang dilakukan Panwascam sebagai indikator Kelulusan calon PKD desa Banga.

“Yang jadi pertanyaan apakah itu sudah sesuai juknis dalam menentukan kelulusan calon PKD? Kalaupun iya mengapa dari lima orang calon PKD hanya 2 orang calon PKD yang dicek empang da kondisi Rumahnya. Dengan demikian kita patut menduga ada permainan dalam perekrutan Calon PKD,” ungkap Mislan.

Atas hal itu, Mislan, mendesak Panwascam Mawasangka untuk tindaklanjuti masalah ini.

“Panwascam Mawasangka tidak boleh acuh dan harus segera mengklarifikasi hal ini secara terbuka,” tutupnya (**)

 

Tanggapi Berita Ini