Demo Sengketa Lahan, Massa Segel Kantor BPN Kendari dan Minta Tranparansi Dokumen Sertifikat Pinjam Pakai

Faktual.Net, Kendari, Sultra – Sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Muda Nusantara Sultra (GEMA-NUSA) gelar aksi demonstrasi di gedung Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kendari, menuntut transpransi warkah sertifikat hak pakai nomor 18 atas nama Pemprov Sultra terkait lahan eks PGSD, Selasa (20/10/2020).

Koordinator lapangan (Korlap) Abdullah Ali Arab menjelaskan, Ambodalle mewariskan lahan Eks PGSD kepada bapak Kikila Adikusuma berdasarkan Surat Keterangan ahli waris Sengketa lahan eks PGSD diklaim bahwa itu aset Pemprov dengan dasar sertifikat pinjam pakai nomor 18 tahun 1981. Yang diterbitkan oleh BPN Kendari pada saat itu.

“Kami mempertanyakan asal muasal Sertifikat Pinjam Pakai Nomor 18 Tahun dan kepala BPN Kendari tidak bisa menujukan itu dan tetap menunggu di kantor BPN sampai di perlihatkan bukti dokumen draf diterbitkanya Sertifikat Pinjam Pakai ” ucap Abdullah pada Faktual.Net

Baca Juga :  Gelar Rapat TIMPORA, Imigrasi Wakatobi Tingkatkan Pengawasan Orang Asing
Koordinator lapangan (Korlap) Abdullah Ali Arab. 📷Foto: Istimewa

Lanjut dia, kemarin meminta kordinasi kepada salah satu pihak Pemprov untuk menemui masa aksi, namun pihak Pemprov tak menemui massa aksi, pihak korban sengketa yang merasa dirugikan bahwa hak-haknya telah dirampas, kalau memang benar lahan eks PGSD milik Kikilah Adikusuma.

“Saya meminta pada Gubernur Sultra Bapak Alimazi untuk menunjukkan dasar dokumen-dokumen bahwa lahan tersebut masuk asset Pemprov,” pungkasnya.

Masa aksi menuntut pihak BPN Kota Kendari, jika warkah dari Sertifikat Pinjam Pakai tersebut tidak benar adanya, maka pihak BPN harus melakukan pembatalan sertifikat dan meminta agar Kementrian BPN RI untuk hadir di Sultra menemui massa aksi, dan memperjelas keberadaan sertifikat tersebut.

Baca Juga :  Langkah Antisipasi Polsek Bawang Menjelang Idulfitri

Sembari menunggu kepastian tranparansi hal itu siang dan malampun, massa lanjut berkemah didepan kantor BPN Kendari.

Sebelumnya, masyarakat dan mahasiswa serta pihak sengketa yang tergabung dalam Gerakan Muda Nusantara Sulawesi Tenggara (GEMA-NUSA) gelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Sultra dan Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Kendari, Kemarin.

Reporter: Kariadi

Tanggapi Berita Ini