Faktual.Net, Jakarta-Sebanyak 8 Rukun Warga (RW) dari 14 RW di wilayah Kelurahan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, masuk dalam program penataan kampung yang dilaksanakan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Lurah Kalibaru, Suyono mengatakan, program penataan kampung di wilayah kami adalah merujuk pada program penataan kawasan pesisir, pelaksanaan program penataan kampung dilaksanakan mulai tahun 2019-2024.
“Perencanaan pembangunan adalah berbasis program Community Action Plan (CAP). Tidak hanyak akan dilakukan penataan yang bersifat fisik, tapi juga meliputi aspek sosial dan ekonomi bagi warga setempat.
Program CAP bertujuan meningkatkan kesadaran dan kualitas hidup masyarakat,”ujar Suyono, Kamis (09/01/2020).
Adapun pembangunan sarana dan prasarana sendiri diantaranya, pembuatan mural, penghijauan, pembuatan gapura, serta pembangunan jalan dan saluran air
“Delapan RW yang masuk dalam program penataan kampung adalah RW 01, 04,06, 07, 10, 12, 13 dan 15,”ujar Suyono.
Ia pun berharap dengan adanya program penataan kampung dapat menjadikan wilaya Kalibaru yang bersih, indah, sehat dan aman.
“Untuk tahun 2019 sendiri adalah pembangunan sarana dan prasarana,”tambahnya. (Johan/Amin)















