Faktual.net, Kendari, Sultra. Hari ini Delapan Fraksi di DPRD Kota Kendari menerima Rencana Peraturan Daerah (RAPERDA) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2018.
Rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kota Kendari yang berlangsung di gedung kantor DPRD Kota Kendari pada Selasa, 25/06/2019 dari pukul 09.00-12.00 Wita.
Pemandangan umum fraksi yang menyatakan menerima RAPERDA Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2018, disampaikan masing-masing oleh perwakilan fraksi, yaitu Hj Rostina Tarimana dari Fraksi PKS, La Ode Ashar dari Fraksi Golkar, Noviana S Sos dari Fraksi Demokrat, La Pedato R SE dari Fraksi Nasional Persatuan Bangsa, La Ode Lawama SH dari Fraksi PDPI, La Ode Ali Akbar SH dari Fraksi Gerindra, H Idrus Lagu B Sc dari fraksi Hanura PBB Bersatu dan Irwan Sukma dari Fraksi PAN.
Agenda selanjutnya adalah rapat paripurna DPRD Kota Kendari yang dijadwalkan berlangsung pada malam harinya pukul 19.30 Wita, dengan agenda jawaban Walikota Kendari atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Kendari terhadap RAPERDA Pertanggung Jawaban APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2018 yang juga berlangsung di gedung rakyat DPRD Kota Kendari.
Ketua DPRD Kota Kendari Ir H Samsuddin Rahim M Si, menambahkan bahwa secepatnya hasil rapat ditindaklanjuti oleh Badan Anggara (Banggar), “Hasil rapat Banggar selanjutnya akan disampaikan dalam rapat fraksi, diupayakan secepatnya,” ungkapnya.
Reporter Gebye Marini
















