Example floating
BeritaDaerahHeadline

Dekan FUKIS, IAIM Sinjai: Mahasiswa Harus Bangkit Tidak Cengeng

×

Dekan FUKIS, IAIM Sinjai: Mahasiswa Harus Bangkit Tidak Cengeng

Sebarkan artikel ini

Faktual.Net, Sinjai, Sulsel – Pelantikan Himaprodi Se-Fakultas Ushuluddin dan komunikasi islam IAIM Sinjai bertempat di Gedung auditorium H.M Amir Said IAI Muhammadiyah Sinjai, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Senin (20/09/2021)

Kegiatan pelantikan Himaprodi Fukis IAIM Sinjai, ketua panitia oleh muh. Abu rijal dari himaprodi ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IAT) periode 2021-2022.

“Ketua yang akan dilantikan pada hari ini, beserta jajarannya pada kepriodean 2021-2022” ujarnya

Ada pun yang akan dilantik dari Fakultas Ushuludin dan komunikasi islam terdiri dari tiga himaprodi yaitu Bimbingan Dan Penyuluhan Islam (BPI), MUH.Yusril, Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), Muammaruddin, dan Ilmu Al qur’an dan tafsir Achmad Arafah.

Baca Juga :  Budiman Sihombing Ucapkan Selamat kepada Kapolri Suyudi Ario Seto, Harap Berkunjung ke Labuhanbatu Raya dan Asahan

Sementara, Dekan Fakultas Ushuluddin dan Komunikasi Islam, Dr. Suriati, M.Sos.I.,saat memberikan dia berpesan agar pengurus kelak nantinya tidak jadi pengecut.

“Kepada Himaprodi FUKIS yaitu Jangan Menjadi orang pengecut ketika mengurus di Himaprodi” pesanya.

Ia berharap seorang mahasiswa harus bangkit tidak boleh cengeng.

“bangkitkan kembali semangat Mahasiswa yang saat ini di anggap Cengeng”. ujarnya

Laporan:Dzul

Tanggapi Berita Ini
Pembacaan putusan sidang oleh Hakim PN Jakut
Berita

Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MARIMIN dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan, serta Menjatuhkan Pidana Ganti Rugi/Restitusi kepada terdakwa MARIMIN sebesar Rp.143.627.000,00 (seratus empat puluh tiga juta enam ratus dua puluh tujuh ribu rupi)