Example floating
Headline

Danrem 064/ MY Ajak Masyarakat Liburan Lebaran di Rumah

×

Danrem 064/ MY Ajak Masyarakat Liburan Lebaran di Rumah

Sebarkan artikel ini
Danrem 064/ MY (foto: istimewa)

Faktual.Net, Serang, Banten – Dalam rangka melaksanakan Instruksi Gubernur Banten, Danrem 064/Maulana Yusuf Brigjen TNI Gumuruh Winardjatmiko melaksanakan pengecekan dan menghimbau masyarakat untuk balik ke rumah, Minggu (16/05/2021).

Danrem 064/MY didampingi Kapolres Cilegon serta Satgas COVID-19 Kabupaten Serang langsung terjun ke lapangan mengajak masyarakat untuk kembali ke rumah demi keselamatan bersama dan menekan angka penyebaran COVID-19, serta mengantisipasi terjadinya cluster wisata.

“Hari ini kita melaksanakan pemeriksaan intruksi Gubernur Banten Nomor : 556/901-Dispar/2021 untuk menutup sementara tempat tempat wisata yang ada di Provinsi Banten, kita ketahui bersama disini ada empat belas pantai yang berpotensi bisa menimbulkan kerumunan masyarakat,” kata Danrem 064/ MY.

Lebih lanjutnya, ia menambahkan TNI dan Polri berupaya secara humanis dan pelan pelan memberikan pemahaman kepada masyarakat kerumunan yang banyak orang dapat meningkatkan penyebaran COVID-19.

“Kita tidak ingin itu terjadi di tempat kita, untuk itu kita mengajak masyarakat sama sama mengurangi penyebaran Covid-19 dengan melaksanakan liburan lebaran di rumah saja,” tambah Danrem 064/ MY.

Ditambahkan oleh Kapolres Cilegon mengatakan, personel gabungan Polres Cilegon dan KOREM 064/ MY di wilayah Anyar – Cinangka melaksanakan sosialisasi tentang instruksi Gubernur Banten tentang penutupan destinasi wisata yang ada di Provinsi Banten. Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat membantu TNI dan Polri dalam mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19 dengan mengikuti atau mematuhi aturan pemerintah dan tetap pedomani Protokol Kesehatan COVID-19 seperti memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. (Oman)

Tanggapi Berita Ini
Kerangka tower diatas rumah warga anggota lmk Kelurahan Sukapura
Headline

Warga RT 005 RW 006 Kelurahan Sukapura Kecamatan Cilincing menginformasikan kepada media online faktual.net, bersedia menyediakan anggaran operasional bagi Pemerintah dalam hal ini CKTRP untuk bongkar tuntas tower yang berdiri di atas rumah warga yang disinyalir anggota Lmk Kelurahan di Jalan Puyuh

Kejaksaan Bidik Dugaan Korupsi Dana Kas Pos Malino, Kerugian Capai Rp360 Juta
Headline

Cabjari Gowa di Malino Tetapkan Branch Manager KCP Pos Malino sebagai Tersangka

Dugaan Korupsi Dana Kas Rp360 Juta
Dana Kas Rp360 Juta Raib, Branch Manager KCP Pos Malino Jadi Tersangka

Cabjari Gowa Tahan Branch Manager KCP Pos Malino, Dugaan Penggelapan Rp360 Juta

Kas KCP Pos Malino Diduga Digel