Faktual.net,Gowa,Sulsel- Jumat 22 Maret 2025 – Skandal pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Parangloe, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa, semakin panas. Warga yang sejak 2024 menanti kejelasan penggunaan dana BUMDes kini mulai hilang kesabaran, Pasalnya, Taufik selaku Pengelola BUMDes dan Bendaharanya, Syarief, Hr, hingga kini belum juga memberikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang jelas.
Ketika dikonfirmasi, Awak Media faktual.net ,Syarief sebagai pengelola justru mengeluarkan pernyataan yang semakin meragukan. Ia mengklaim bahwa dana tersebut masih dalam “tahap pengurusan” dan mengeluhkan kurangnya sinergitas antara pengurus BUMDes dan Pemerintah Desa (Pemdes). Namun, yang menjadi pertanyaan besar adalah: bagaimana mungkin dana desa yang telah dikucurkan sejak 2024 masih dalam tahap pengurusan tanpa kejelasan peruntukannya?
“Jangan sampai ini hanya alasan basi! Masyarakat punya hak untuk tahu ke mana uang mereka digunakan. Kalau benar-benar dikelola dengan baik, kenapa harus ada drama seperti ini,” ujar salah satu warga yang mulai geram.
BUMDes seharusnya menjadi tulang punggung ekonomi desa, tetapi justru berpotensi menjadi ajang bancakan segelintir pihak. Muncul dugaan bahwa dana yang semestinya digunakan untuk pemberdayaan masyarakat malah mandek karena pengelolaannya tidak transparan.
Sikap tertutup pengelola BUMDes semakin memperkuat dugaan adanya penyalahgunaan dana. Jika benar dana tersebut digunakan sebagaimana mestinya, mengapa LPJ tidak segera dipublikasikan? Kenapa harus menunggu tekanan dari warga baru ada klarifikasi yang juga masih penuh kejanggalan.
“Apakah mereka sengaja memperlambat atau sedang mencari cara agar kasus ini mereda dengan sendirinya? Kalau benar-benar bersih, tunjukkan bukti transparansinya!” tegas seorang warga lainnya.
Saat konfirmasi Media Faktual.net Pemerintah Desa yakni PLT Desa Daeng Bundu mengatakan akan memanggil pengelolaan dana Bumdes ini belum ada laporan masuk sejak saya sekarang jadi PLT Desa dan Pak Camat Biringbulu jadi PLT Desa Parangloe, sejak tahun 2023 sampai sekarang, kami selalu meminta laporkan pertanggungjawaban namun pihak pengelola Bumdes belum memberikan laporan keuangan,rencana dalam minggu ini pihak Pemerintah Desa Parangloe akan diadakan rapat kantor desa bersama masyarakat dan pengelola Bumdes untuk membicarakan laporan keuangan Bumdes Desa Parangloe karena dana pengelola ini uang rakyat harus pertanggungjawabankan,”tegas Dg Bundu
Bumdes Desa Parangloe kata warga didirikan untuk bangun mengelola Desa Parangloe jadi lebih berkembang, pengelola dana harus transparan, jika situasi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin kasus ini akan mencuat ke tingkat lebih tinggi. Warga mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan dan mengaudit pengelolaan dana BUMDes sebelum semuanya terlambat.
Waktu terus berjalan, dan semakin lama kebenaran dibiarkan tertutup, semakin kuat kecurigaan bahwa ada permainan kotor di balik pengelolaan dana ini. Jika LPJ tak kunjung dipublikasikan dan dana tak jelas ke mana larinya, bukan tak mungkin kasus ini akan menyeret banyak pihak ke meja hijau. (*)