Faktual.Net, Tidore. Sejumlah Kepala Desa di Kota Tidore Kepulauan meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan terkait pemotongan jumlah Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2019. Pasalnya pemotongan anggaran tersebut berdampak pada pelaksanaan program kegiatan di Desa.
“Kami tidak mempermasalahkan pengurangan ini, yang kami ingin tahu adalah apa alasannya sehingga hanya kami saja yang ADD nya dikurangi,” tegas Muhlis Malagapi, Kepala Desa Maitara Tengah kepada media ini melalui telphone pada Rabu, 12/12/2018.
Muhlis mengaku pengurangan jumlah ADD Desa Maitara Tengah sangat mengganggu program di Desa, terutama pada item belanja jasa. Misalnya belanja insentif Imam dan Sara yang sebelumnya menjadi janji politik Walikota dan Wakil Walikota yang kini dibebankan ke Desa, Operasional Guru PAUD, Guru Mengaji, Kader Posyandu, Dukun Kampung dan Operasional bidang pemerintahan desa.
“Insentif Imam dan Sara inikan program pemerintah daerah, mereka sudah bebankan ke Desa. Lalu sekarang mereka kurangi lagi ADD kita, karena itu kami minta penjelasan. Mereka menggunakan indikator apa, harusnya pengurangan ini mereka lakukan setelah melewati tahapan evaluasi sebagaimana mereka member reward ke kami pada tahun 2018,” katanya.
Senada, Amir Abdullah Kepala Desa Balisosa Barumadoe mengatakan, terdapat lima desa yang mengalami pengurangan ADD. Yakni Desa Maitara Tengah, Desa Balisosa Barumado, Desa Mare Gam, Desa Wama dan Desa Akedotilou. Lima desa ini adalah desa yang pada tahun 2018 mendapat reward berupa penambahan ADD karena keluar sebagai desa dengan pengelolaan keuangan terbaik.
“Tapi anggaran 2019 nanti anggaran kami dikurangi, sementara desa yang lain mengalami kenaikan. Karena itu ingin tau apa indikatornya. Pengurangan ini bisa berdampak penilaian negative terhadap kami,” pungkasnya.
Untuk itu dia berharap, kebijakan pemerintah daerah dalam melakukan pengurangan ataupun penambahan Pagu ADD harus menggunakan indikator yang rasional, paling tidak harus melalui tahap evaluasi. Jika tahapan itu dilakukan maka seluruh desa akan bisa menerima dengan baik.
“Kalau Indikatornya jelas, maka kebijakan melakukan pengurangan maupun peninambahan ADD terhadap setiap desa tentu semua Desa akan menerima itu,”akhirnya.