Faktual.Net, Serang, Banten – Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPD) dari Delapan Desa di Kecamatan Ciruas telah melakukan Penetapan dan Pengundian nomor urut Calon Kepala Desa (Cakades) peserta Pilkades secara serentak Tahun 2021 se-Kabupaten Serang, Minggu (20/6/2021).
PPD di delapan Desa, telah menetapkan 30 Cakades setelah melalui tahapan seleksi yang sangat ketat. Adapun ke-30 Cakades yang telah ditetapkan dan telah mendapatkan Nomor urut yakni :
Desa Pulo
1. Falak
2. Mohammad Rosyidi
3. Dahlan
4. Jumadi
Desa Singamerta
1. Ade Faisal Maftuhi
2. Mujahid
3. Muslim
Desa Ranjeng
1. Naiman
2. Sapta Mulyana
3. Agus Supriyadi
4. Dedek Sumarman
5. Irfai
Desa Kaserangan
1. Suci Johan
2. Maksuri
3. Dayat
4. Edi Sayung
5. Muhtadi
Desa Ciruas
1. Baihaqi
2. Darja
Desa Bumijaya
1. Munta
2. Mualim
Desa Cigelam
1. Naseri
2. Saifudin
3. Juli
4. Agus
5. Jauhari
Desa Gosara
1. Sunarso
2. Safrudin
3. Hj. Mutiara
4. Nahrawi
Camat Ciruas Drs. Eri Suhaeri. M. Si menegaskan hal terpenting bagi para Cakades dan PPD serta warga yang memiliki hak pilih agar bersama-sama mewujudkan pesta demokrasi yang demokratis melalui Pilkades secara serentak ini.
“Dan bukan hanya itu, saya juga berharap agar pelaksanaan Pilkades ini tetap menjaga hubungan silaturahmi dengan baik demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif sehingga pelaksanaan Pilkades dapat berjalan degan lancar dan aman,” kata Camat Ciruas Eri Suhaeri.
“Demikian pula prokes COVID-19 tetap dan wajib diterapkan hingga Pilkades secara serentak dilaksanakan pada tanggal 11 Juli 2021 mendatang,” tegasnya.
Reporter : Oman
















