
Faktual.Net, Kendari, Sultra — Cipayung Plus Sulawesi Tenggara (Sultra) usai menggelar aksi demonstrasi, dalam menjelang 1 tahun meninggalnya Alm. Randi & Yusuf Kardawi di depan Mapolda Sultra, Mengutuk keras tindakan represif oknum aparat Kepolisian.
Cipayung Plus Sultra aksi dengan damai dan sesuai prosedural, dalam menyampaikan pendapat dimuka umum, namun mendapat perlakuan tindakan repesif dari oknum aparat kepolisian.
Menurut Cipayung Plus Sultra menyayangkan aparat kepolisian, dengan tindakan represifnya lagi mempertontonkan kebobrokan instansi Kepolisian di mata publik. Aparat Kepolisian menangani masa aksi tidak lagi sesuai SOP, hal ini di karenakan munculnya helikopter ditengah masa aksi untuk membubarkan, dan hal yang sangat fatal dilakukan aparat.
“Kami anggap itu merupakan bentuk provokatif, dan menemukan selongsong peluru karet berhamburan di tengah jalan, sangat menyayangkan perlakuan kasar dari Aparat kepolisian yang mengakibatkan ketua LMND Sutra, Sekretaris LMND Kota Baubau, dan 2 orang kader KAMMI Sultra serta mahasiswa dan pemuda yang lainnya mengalami tindakan represif ala premanisme” ucap Marsono Taslim Ketua DPD IMM Sultra, pada Senin (28/09/2020) di Lepo-lepo.
Tak hanya itu, Cipayung Plus Sultra sangat malu dengan gaya kepemimpinan Kapolda Sultra (Yan Sultra), beliau yang bernotabene sebagai asli putra daerah, seharusnya lebih pekah dengan apa yang di aspirasikan mahasiswa yang mewakili aspirasi orang tua korban dan masyarakatnya. Namun sebaliknya, upaya provokatif dan represif yang beliau gunakan untuk menghadapi massa aksi demonstrasi pada momen September Berdarah (Sedarah) pada 26 September 2020.
“Kapolda Yan Sultra seharusnya malu menerima jabatan sebagai Kapolda Sultra karena dia adalah bagian dari petinggi Polda yang harus bertanggung jawab atas gugurnya Randi dan Yusuf. kata Farhan Ketua EW LMND Sutra.
Lebih lanjut, sangat jelas, ketika Randi dan Yusuf tertembak pada saat 26 September 2019. Yan Sultra menjabat sebagai Wakapolda, dan memantau massa aksi demonstrasi saat itu.
“Kami menganggap sangat lucu jika Polda Sultra, Yan Sultra Indrajaya, malah mendapat Promosi sebagai Kapolda Sultra,” jelas mereka.
Terakhir, perlu juga di ingat bahwa insiden September 2019 lalu Kapolri saat itu masih di jabat oleh Tito Karnavian, yang hari ini menjabat sebagai Menteri dalam negeri (Mendagri) periode Indonesia Maju Jokowi – Ma’ruf Amin. Harusnya Tito Karnavian ikut bertanggung jawab atas kasus penembakan kepada Randi dan Yusuf.
“Atas rentetan peristiwa kasus Randi dan Yusuf kami menganggap Polri hari ini terkhusus Polda Sultra yang dipimpin oleh Yan Sultra, dinilai otoriter dalam menangani masa aksi tidak lagi sesuai SOP. Gaya seperti ini tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar berbangsa dan bernegara, dan harus dapat mempertanggung jawabkan kasus ini,” pungkas Muhammad Amang Ketua DPD Sultra GMNI.
Cipayung Sultra yang tergabung dalam Aksi terdiri dari beberapa organisasi, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM).
Cipayung Plus menyatakan sikap:
1. Tuntaskan kasus Randy dan Yusuf Qardawi dengan waktu yang sesingkat-singkatnya.
2. Copot Kapolda Sulawesi Tenggara (Yan Sultra Indrajaya).
3. Mendesak kepada pihak Polri dan Kejaksaan untuk transparan terkait perkembangan kasus Hukum Randy dan Yusuf Kardawi.
4. Pecat dan adili pembunuh Randi dan Yusuf Kardawi.
5. Hentikan segala bentuk tindakan represif aparat Kepolisian terhadap massa aksi Demonstran.
Reporter: Krd







