Example floating
Example floating
BeritaDaerah

Cegah Masalah Kepemiluan, KPU Sultra Beri Penyuluhan Hukum Pidana ke Masyarakat

×

Cegah Masalah Kepemiluan, KPU Sultra Beri Penyuluhan Hukum Pidana ke Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
KPU Sulawesi Tenggara (Sultra) dab Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra memberikan Penyuluhan Hukum Tindak Pidana, Kamis (22/8/2024)

Faktual.Net, Kendari — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) berkolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra memberikan Penyuluhan Hukum Tindak Pidana Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 kepada partai politik.

 

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Kegiatan ini bertempat di Hotel Claro  Kendari, Kamis (22/8/2024).

Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua KPU Sultra Dr. Asril, S.Sos., M.Si beserta koordinator divisi (kordiv) masing-masing penanggung jawab program.

Dalam sambutannya, Asril mengungkapkan bahwa pelaksanaan penyuluhan hukum tindak pidana pemilihan kepala daerah bertujuan untuk meminimalisir masalah-masalah yang bisa terjadi didalam Pemilihan Umum.

“Kita berharap adik-adik mahasiswa, tokoh penguyuban, osis, media atau dari komisi informasi memberi masukan yang membangun sehingga kami bisa petik intisarinya buat kami diskusikan di KPU,” ungkapnya.

Baca Juga :  Akhirnya Penantian Berakhir Semangat Masyarakat Desa Bontotangnga Mengantarkan Perbaikan Jalan Poros yang Lama Terabaikan

Selain itu, dalam kesempatan baik itu, Asril menyebut pihaknya sudah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk persiapan Pilkada pada 27 November mendatang.

“Ada kenaikan 12.245 pemilih dibanding Pemilu 14 Februari lalu. Hal ini tentu kami sangat berharap PPS untuk memastikan semua informasi DPS sudah tertempel di ruang terbuka publik agar mudah diakses masyarakat kita,” pinta Asril kepada PPS yang hadir.

Tidak hanya itu, ia juga meminta PPS mamasifkan informasi DPS ke media sosial yang ada. Menurutnya, hal ini penting guna menerima masukan dari masyarakat.

“Mohon pastikan karena jangka waktunya hanya 10 hari untuk terima masukan dari masyarakat terhadap DPS yang sudah ditetapkan,” tutupnya.

Reporter: Kariadi

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit