Faktual.Net, Sinjai, Sulsel – Pemerhati Sosial, Andi Darmawansyah Sapaan Ancha Mayor miliki Catatan Sebanyak 13 poin selama menjalani persidangan di kantor Pengadilan Negeri Sinjai.
Berita terkait: https://faktual.net/vonis-sebulan-penjara-ancha-mayor-dan-jpu-banding-dokter-dedet-tidak-puas/
Berikut tulisan Ancha Mayor tanpa editan yang diterima langsung oleh wartawan faktual.net. Minggu (05/09/2021)

“SEMENTARA DI SELEKSI, SIAPA YANG AKAN DILAPOR BALIK”
– Kalau Fakta Persidangan di Ubah dan/atau Dihilangkan, buat apa kita melakukan Sidang……
– Merasa Nama Baiknya Dicemarkan/Fitnah, tapi menunggu kesepakatan dari pihak lain…..
– Harus berdasarkan Pengaduan, tapi faktanya berdasarkan Penyidikan….😂😂😂😂
– Tidak menerima dari hasil pemotongan, tapi beberapa yang diterima tidak diketahui asal usulnya dan siapa pemberinya……😂😂😂😂
– Perintahnya jelas dari dinas, tapi ko yang dikambinghitamkan oknum di puskesmas……..😂😂😂😂
– Bila seorang bawahan melakukan Tindak Pidana KKN, maka wajib bagi pimpinannya memberikan sanksi, tapi ini lain, sepakat menutupi Fakta, tapi sayang tetap terbukti semua kebohongannya…….😂😂😂😂
INI SAJA DULUH, KENTARIJI ITU NANTI KALAU SAYA TETAP DIVONIS DENGAN TETAP BERDASARKAN PADA PUTUSAN PN DAN PT.
“SEJAK KAPAN DAN ATAS DASAR APA UANG NEGARA BOLEH SERTA DIBENARKAN BILA DISALAHGUNAKAN”
Sinjai, 5 Sep 2021
Home Pukul 19.46 Wita
Anch@ M@yor
#Jengg@l@ Syindic@te
Laporan: Dzul













