faktual.net, Serang, Banten – Sebanyak 6 desa di Kecamatan Ciruas menggelar Musyawarah Desa (Musdes) bertempat di Gedung Aula Desa masing-masing. Selasa (1/8/2023).
Diantaranya adalah Desa Cigelam, Desa Singamerta, Desa Gosara, Desa Ciruas, Desa Ranjeng dan Desa Kaserangan.
Musdes tersebut bertujuan membentuk Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 guna merencanakan kegiatan pembangunan untuk Anggaran Tahun 2024 mendatang.
Pada kesempatan ini, Camat Ciruas Drs. Eri Suhaeri. M. Si beserta rombongan menghadiri Musdes di Desa Cigelam dan Desa Ciruas Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang, Banten.
Sedangkan Tim lainnya menghadiri acara Musdes di desa lainnya yang dalam waktu acara yang sama.
Musdes ini menetapkan Tim Penyusun RKPDes 2024 terdiri dari 9 orang, Kepala Desa sebagai Pembina dan diketuai oleh Sekretaris Desa.

Dalam pengantarnya, Camat Ciruas mengatakan, pembentukan Tim Penyusun RKPDes ini sangat penting untuk merancang program Tahun 2024.
“Mari kita bersama-sama ber-sumbangsih untuk desa, untuk desa yang lebih maju,” kata Camat.
Camat mengajak semua unsur di desa berperan aktif mensukseskan penyusunan RKPDesa.
Nantinya, akan terbentuk program pembangunan yang berkualitas, baik dari segi Ekonomi, Pendidikan, ataupun Kesehatan.
Eri berharap agar Tim RKPDes yang telah dibentuk dapat bekerja sesuai tugas yang telah diberikan.
Eri juga menyampaikan beberapa poin penting yang harus betul-betul diperhatikan, yaitu terutama dalam bidang Kesehatan untuk mengatasi stunting.
“Bukan hanya pembangunan fisik saja, namun masalah stunting juga harap untuk menjadi perhatian setiap desa,” tutupnya. (Oman)















