Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Daerah

Bupati Konsel Lantik Muhammad Yusuf Jadi Kadis Dukcapil

×

Bupati Konsel Lantik Muhammad Yusuf Jadi Kadis Dukcapil

Sebarkan artikel ini

Faktual.Net, Konsel, Sultra. Bupati Konawe Selatan (Konsel), H. Surunuddin Dangga ST MM mengangkat dan melantik Drs Muhammad Yusuf sebagai Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Konsel di Auditorium Lantai III Kantor Bupati Konsel, Rabu, 1/4/2020. Acara pelantikan dihadiri Wakil Bupat, DR Arsalim Arifin SE MSi, Sekda, Sjarif Sajang dan sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemkab Konsel.

Kadis Dukcapil sebelumnya dijabat Nurlita Jaya AS, S.Sos, MS yang kini digeser untuk menduduki jabatan Staf Ahli bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesra yang sebelumnya ditempati Drs Muhammad Yusuf.

Pasang Iklanmu
Pasang Iklanmu

Bupati Konsel rotasi jabatan tersebut berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor : 821.22-86 Tahun 2020 Tanggal 13 Januari 2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam Jabatan PTP selaku Kadisdukcapil Konsel. Sehingga Bupati mengeluarkan SK No 820/144/2020 Tanggal 1 April 2020 terkait pengangkatan jabatan dimaksud.

Surunuddin Dangga juga menjelaskan bahwa hal itu sesuai Surat Mendagri No 821/2496/SJ tanggal 19 Maret 2020 dan Surat Edaran Gubernur Sultra No 821.22/1459 Tanggal 30 Maret 2020, perihal persetujuan pengangkatan dan pelantikan PPTP lingkup Pemda Konsel.

“Jadi pelantikan hari ini sudah sesuai mekanisme dan telah mendapat rekomendasi dari Dirjen Disdukcapil, dan agar lebih kuat kita tetap minta izin Kemendagri, dasar itulah sehingga hari ini kita lakukan pelantikan,” kata Bupati Konsel, H. Surunuddin Dangga usai melantik kedua pejabat ASN tersebut.

Baca Juga :  Penjemputan jemaah umrah Warga Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa

Surunuddin berharap dilantiknya pejabat baru di Disdukcapil tidak menjadi polemik dalam pemerintahan maupun ditengah masyarakat, sebab, mutasi sudah berdasarkan ketentuan dan suatu kewajaran dalam tubuh birokrasi.

Menurutnya, jika seorang pejabat sudah menjabat minimal 2 tahun maka kinerjanya perlu di evaluasi. Olehnya itu, pihaknya melakukan rotasi atau pergeseran agar tidak bosan di tempat tersebut.

“Mutasi ini hanya sebagai bentuk evaluasi kinerja dan penyegaran birokrasi, juga sudah hal biasa dalam pemerintahan, yang tidak mesti disangkut pautkan dengan kepentingan lain,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Surunuddin juga berharap agar pejabat yang baru dilantik untuk melanjutkan program kerja dan meningkatkan hubungan baik yang telah dibangun pejabat sebelumnya, khususnya Didukcapil ke Kemendagri dan pihak terkait lainnya terutama peningkatan pelayanan.

“Saya minta Kadiscapil baru untuk menjaga hubungan baik dengan Pemerintah Pusat dan pihak lain, yang telah dibangun sedemikia rupa oleh kadis sebelumnya, dengan target perekaman KTP dan KK harus 98 persen tahun 2020, yang saat ini sudah bagus karena tercapai 96 persen, sisa ditingkatkan lagi,” terangnya.

Reporter: Marwan Toasa

Tanggapi Berita Ini