Example floating
Example floating
BeritaDaerahPemerintahan

Bukti Capaian Pemkot Tikep Dalam Membangun Desa

×

Bukti Capaian Pemkot Tikep Dalam Membangun Desa

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual. Net, Tidore. Dalam rangka mewujudkan desa yang mandiri dan sejahtera, Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan dibawah kepemimpinan Ali Ibrahim dan Muhammad Sinen, rupanya tidak main-main menaruh kepedulian terhadap masyarakat yang tinggal di pedesaan.

Buktinya dimasa kepemimpinan Ali Ibrahim dan Muhammad Sinen, mereka telah menggelontorkan anggaran yang bersumber dari APBD Kota Tidore Kepulauan sebanyak 183 Miliar untuk membangun Desa.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Hal ini diakui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kota Tikep, Abdul Rasyid, dia mengatakan bahwa kebijakan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dibawah kepemimpinan Ali Ibrahim dan Muhammad Sinen merupakan Pemerintah Daerah pertama di Maluku Utara yang memiliki kebijakan pengalokasian ADD sebesar 10% sesuai amanat ketentuan perundang-undangan.

Olehnya itu, dia kemudian menjelaskan bahwa setelah dilantiknya Ali Ibrahim dan Muhammad Sinen menjadi Walikota dan Wakil Walikota pada tahun 2016, mereka kemudian menetapkan kebijakan penganggaran untuk ADD pada tahun 2017 sebesar Rp. 40.994.505.000. pada tahun 2018 meningkat sebesar Rp. 56.804.950.272, pada tahun 2019 sebesar Rp. 57.845.114.300, sedangkan untuk tahun 2020 sebesar Rp. 28.292.806.154. terjadi penurunan ditahun 2020 pada angka 5% dengan mempertimbangkan penyelenggaraan pemilihan kepala Daerah dan pandemi covid-19, sehingga total anggaran yang masuk ke desa itu sudah mencapai 183.937.375.726.

Baca Juga :  Taufan Yunus: Terapkan Pasal Penyertaan, Tipikor, dan TPPU; Telusuri Peran Kabid, Pegawai Honor, Konsultan, dan Pihak yang Diuntungkan

“Namun pada rencana anggaran tahun 2021 pemerintah Daerah kembali mengusulkan penetapan penganggaran ADD sebesar 10% dan saat ini dalam proses pembahasan dengan DPRD,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Rasyid menjelaskan bahwa kebijakan tersebut untuk melaksanakan berbagai kegiatan di bidang Pemerintahan Desa termasuk pembiayaan intensif untuk RT dan RW serta Imam, syara, Pendeta dan Pelayan jamaat, selain itu untuk membiayai kegiatan di bidang pembangunan, bidang pemberdayaan, bidang pembinaan dan kegiatan mendesak/darurat/bencana.

“Kebijakan Pemerintah Daerah melalui ADD dan didukung dengan program pemerintah pusat melalui Dana Desa, telah mewujudkan capaian kinerja Desa di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan. capaian tersebut diantaranya : Jalan Desa 87.746 M, Pasar Desa 4 Unit, PAUD 53 Unit, Posyandu 16 unit, Polindes 10 Unit, Perpustakaan Desa, 4 Unit, MCK 152 Unit, Sumur Air Bersih 77 Unit, Wisata Desa 4 Lokasi, listrik Desa 10 Unit, Sarana Olahraga 28 Unit, Tambatan Perahu 5 unit, Katinting 132 Unit, Drainase 15.207 M, Jembatan 221 M, Rumah Baca Desa 3 Unit dan masih banyak lagi capaian program dan kegiatan Desa melalui Kebijakan anggaran tersebut.

 

Reporter : Aswan Samsudin

Tanggapi Berita Ini