faktual.net, Kendari, Sultra. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tenggara (Disperindag Sultra) terus memprogramkan kegiatan – kegiatan yang bersifat meningkatkan keterampilan dan kapasitas para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di Bumi Anoa, terkhusus bagi IKM yang konsen pada pengolahan pangan.
Untuk tahun 2024, Disperindag Sultra melalui Bidang IKM dan Perwilayahan Industri menargetkan 120 Wira Usaha Baru (WUB) yang terbentuk. Bukan hanya sekedar membentuk WUB tetapi meningkatkan keterampilan bagi para pelaku usaha dan membantu membuatkan legalitas usaha.
Bidang IKM dan Perwilayahan Industri yang dinahkodai Muhammad Yasser Tuwu, SE.,M.Sc terus menyelenggarakan pelatihan pengolahan produk pangan dan non pangan di Kabupaten/Kota SE – Sultra yang memiliki komoditi unggulan. Sebut saja: pelatihan pengembangan produk kerajinan nentu di Kabupaten Muna, pelatihan pengembangan produk olahan pisang di Kabupaten Bombana, pelatihan pengembangan produk kerajinan tempurung kelapa di Kabupaten Konawe Kepulauan, pelatihan pengembangan produk olahan kelapa di Kabupaten Buton Utara dan masih banyak lagi.
Disperindag Sultra bukan hanya sekedar menyelenggarakan pelatihan tetapi masyarakat juga dibantu untuk pengadaan peralatan bagi yang membutuhkan. Selain itu proses pendokumentasian kegiatan dilakukan berbasis media sosial dengan maksud masyarakat bisa mengakses informasi.
Erika Ayu Christanti, SE kepada faktual.net pada Senin siang, 1 Juli 2024 mengatakan bahwa tujuan dari pendokumentasian kegiatan Disperindag Sultra adalah agar masyarakat bisa mengakses informasi yang valid dan akurat terkait kegiatan dan program yang telah, sedang atau akan dikerjakan.
Wanita yang menjabat sebagai Analis Kinerja Industri pada Bidang Industri Kecil Menengah dan Perwilayahan Industri, Disperindag Sultra tersebut mengatakan bahwa mitra utama dari lembaganya adalah masyarakat yang berprofesi sebagai pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan IKM di Sultra, tentunya sangat membutuhkan informasi terkait program-program yang telah, sedang dan akan diselenggarakan oleh Disperindag.
Selain itu, Erika menambahkan bahwa proses pendokumentasian di Platform Media Sosial adalah bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat, bahwa keberadaan Disperindag Sultra sebagai bagian dari organisasi pemerintah daerah (OPD) Sultra yang berfungsi mengayomi dan menaungi para pelaku usaha khususnya pelaku usaha kecil guna meningkatkan kapasitas dan keterampilan mereka .
Erika menyebut beberapa platform media sosial yang digunakan Disperindag Sultra antara lain : WhatsApp Grup, Facebook, Instagram dan YouTube. “Teman-teman bisa bergabung dan ikuti kami di media sosial. Untuk WhatsApp Grup : IKM Pangan Indag Sultra, YouTube : IKM Disperindag Sultra, Facebook : IKM Disperindag Sultra dan Instagram : ikmsultrajaya”, sebut Erika.
“Kami mengajak kepada teman-teman media dan masyarakat untuk mengunjungi medsos kami, dapatkan informasi yang akurat tentang program-program dan kegiatan kami”, ajak Erika.
Untuk menjadi informasi, Disperindag Sultra, selain melatih para pelaku UMKM/IKM agar usahanya naik kelas, dinas tersebut juga memfasilitasi pasar bagi para pelaku usaha dengan cara membuat kegiatan misi dagang, pameran lokal dan nasional dengan menampilkan produk – produk bagi pelaku UMKM/IKM. Selain itu Disperindag Sultra juga memotivasi para pelaku usaha agar bisa masuk pada pasar ekspor.
Reporter : Aco RI














