Bonar Johnson, S.Pd. Penjab PKBM Yayasan Uswatun Hasanah (Yusha): Benar Trisal Tahir Tamat Tahun 2016

Faktual.net – Jakarta Utara, DK Jakarta – Bonar Johnson, S.Pd., selaku Penanggung Jawab (Penjab) PKBM Yayasan Uswatun Hasanah (Yusha) yang beralamat di Jalan Mawar Luar No. 1 Kelurahan Tugu Utara Kecamatan Koja Jakarta Utara, membenarkan ketika dikonfirmasi awak media terkait pendidikan SLTA Trisal Tahir, “Benar Trisal Tahir adalah siswa kami yang telah menamatkan pendidikan di tingkat SLTA pada PKBM Yayasan Uswatun Hasanah (Yusha) pada tahun 2016,” ujar Johnson ketika ditemui awak media di kantornya yang kini jadi Penjab.

Menurut data administrasi yang ada di Yayasan Uswatun Hasanah tersebut, Ijasah PKBM atas nama Trisal Tahir ditandatangani oleh pejabat yang berwenang pada saat itu H. Budi Sulistiono dengan NIP: 19620428 198602 1 002 yang ditandatangani pada tanggal 7 Mei 2016 dan benar dikeluarkan oleh Yayasan Uswatun Hasanah PKBM Yusha,” tutup Johnson .

Baca Juga :  Richard William Gugat 6 Hakim Agung di PN Jakarta Pusat

Surat Edaran Mendiknas tentang status hukum ijazah Paket A, B dan C Setara secara hukum dengan Ijazah SD/SMP / SMA sebagaimana yang tertuang dalam Surat Edaran bernomor: 107/MPN/MS/2006 yang ditujukan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Kepala Staf TNI AD, AU, AL ,KAPOLRI, BKN, dan Rektor Universitas/Direktur Politehnik/ Ketua Sekolah Tinggi, sehingga dapat dipergunakan oleh masyarakat yang hendak meningkatkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi lagi.

Baca Juga :  Operasi Sikat, Polda Metro Jaya Ungkap 276 Kasus Dan Tangkap 341 Tersangka

Reporter: Johan S / Syaiful Kurniawan

Tanggapi Berita Ini