Example floating
Example floating
Iklan Ramadhan
BeritaDaerahKriminal

Bom Ikan Kembali Marak di Tanakeke, Pemerintah Takalar Jangan Tinggal Diam

×

Bom Ikan Kembali Marak di Tanakeke, Pemerintah Takalar Jangan Tinggal Diam

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Takalar, Sulsel -Pengeboman Ikan kembali terjadi di wilayah pulau Tanakeke, Desa Mattirobaji Dusun Satangnga Kabupaten Takalar. Diduga para pelaku menggunakan bahan peledak jenis BOM ikan di Pulau Tanakeke dengan menggunakan kapal/perahu.

Sesuai informasi dari masyarakat dibeberapa pulau yang ada di wilayah sulsel, salah satunya pulau Dusun Satangnga Kabupaten Takalar yang diduga kerap melakukan pengeboman ikan. Sesuai Pasal 84 Undang-Undang No.31 Tahun 2004 tentang Perikanan UU tersebut memberikan sanksi ancaman hukuman atas pelaku tindak pidana pengeboman ikan dengan penjara sekurang-kurangnya 6 Tahun.

Pasang Iklanmu
iklan 468x60
Pasang Iklanmu

Pengrusakan satwa bawah laut dengan BOM ikan dapat merusak keramba karang yang tentunya berdampak terhadap pemukiman warga yang berada tidak jauh dari seputaran pulau.

Salah satu pemerhati lingkungan Rahman saat dikonfirmasi mengatakan, “bahwa benar kalau saat ini kami melihat pengeboman ikan sementara beraksi, “diduga beberapa pelaku berasal dari pulau dusun satangnga,” ungkapnya.

Rahman juga menjelaskan kalau sampai saat ini ia belum dapat berkoordinasi dengan kepala desa (Kades) Mattirobaji Ridwan S.Pd untuk mendapatkan penjelasan kenapa hingga sampai saat ini masih banyak warga desa khususnya Dusun Satangnga melakukan tindakan yang sangat merugikan negara,” ungkapnya.

Baca Juga :  Diduga Langgar Aturan Secara Terang-terangan, Guru di Desa Lassa Lassa Rangkap Sejumlah Jabatan Strategis

Ditempat yang sama, salah satu warga Dusun Satangnga yang namanya tidak ingin di publish mengatakan, kalau dirinya ikut membenarkan bahwa benar didusun ini sering melakukan pengeboman ikan.

Ditempat terpisah, mengetahui hal tersebut, Ketua Asosiasi wartawan Profesional Indonesia DPD AWPI Sulsel, Haryadi talli menegaskan, bahwa dirinya secepatnya akan melaporkan yang diduga ada beberapa pelaku dalam kasus tersebut kepada pihak Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Sulawesi Selatan agar segera melakukan penangkapan terhadap diduga para pelaku pengeboman ikan.

“Segera akan kami melaporkan hal tersebut, jika dalam waktu dekat pihak terkait dalam hal ini pemerintah setempat belum mengambil langkah tegas,” ujarnya.

Menurut Haryadi, perbuatan seperti ini tidak dapat dibiarkan karena dapat merusak satwa Air dan terumbu karang.

“Hal tersebut tentunya sangat merugikan Negara dan Masyarakat terkhusus warga diseputaran pulau,” pungkasnya.

Sementara ini belum ada tanggapan positif dari Kapolres Takalar hingga berita ini dinaikkan.

Editor: Asywar

Tanggapi Berita Ini