Faktual.Net, Makassar, Sulsel-Bocah 9 Tahun menjadi korban kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Kejadian tersebut menimpa Jannatul Alya seorang anak yang berusia 9 tahun di Jalan Manunggal 22, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Rabu(23/6/21).
Kejadian yang menimpa korban Jannatul Alya hanya karena dia menolak untuk menjaga adiknya.
“Kasus ini bermula saat nenek korban bernama Nur Janna menyuruh korban untuk menjaga adiknya. Namun korban menolak karena banyak tugas dari sekolahnya,” ucap Daeng Sijaya kakek korban.
Mendengar Jannatul Alya menolak perintah dari neneknya ,kemudian ayah korban Abdul Mannan menarik Alya masuk kedalam kamar dan memukul berulang kali memakai ikat pinggang.

“Melihat kondisi tubuh cucu saya yang penuh luka memar di bagian punggung dan paha, saya langsung melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Makassar untuk diproses lebih lanjut,” tegasnya.
Setelah membuat laporan di Polrestabes Makassar, kemudian pihak kepolisian membawa Jannatul Alya ke RS Labuang Baji untuk melakukan Visum.

“Hingga kini kasus kekerasan yang menimpa cucu saya telah ditangani oleh pihak kepolisian Polrestabes Makassar,” tutup Daeng Sijaya.
Reporter: Asywar













