Faktual.Net, Konsel, Sultra. Alokasi Dana Desa (ADD) yang dialokasikan Pemerintah Pusat melalui APBN kini sudah masuk ke rekening Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel).
Meski demikian, ADD untuk 336 desa belum dapat dicairkan ke rekening desa guna dimanfaatkan, karena persoalan administrasi yakni sejumlah peraturan dan tahapan pengelolaan dana yang belum dirampungkan.Salah satunya peraturan bupati (Perbup) terkait pengelolaan dana.
Hal ini diungkapkan kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) terkait keterlambatan pencairan ADD yang ramai diperbincangkan.
“Keterlambatan ini bukan kami sengajakan tapi ada kesalahan administrasi yang perlu dibenahi terlebih dahulu yakni Perbup terkait tata kelolah dan alokasinya,” katanya Sahlul kepada wartawan Faktual.Net saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Kamis, 27/2/2020.
Terkait Perbup, kata Sahlul, Pemerintah daerah belum bisa membuatnya karena masi menunggu hasil sinkronisasi data nama desa dengan pemerintah pusat.
“Ada perbedaan data nama desa antara kementerian desa dan daerah yang dikirim oleh pemerintah pusat. Jadi kami masi menunggu dulu hasil konsultasi dari pusat nanti sudah sinkron datanya baru kita buatkan Perbupnya,” jelasnya.
Dia menjelaskan, perbedaan data nama desa terjadi di Kecamatan Laonti Desa Laonti sebagai desa dipinitif telah hilang terganti dengan Desa Matabondu yang statusnya masi desa persiapan yang merupakan pecahan Desa Tambolosu.
“Makanya ini salah satu alasan kita belum buatkan Perbupnya karena harus ada sinkronisasi data dulu. Setelah itu baru kita buatkan Perbup dengan menghitung sesuai luas wilayah dan jumlah penduduk desa,” jelasnya.
Meski begitu, kata Sahlul, akan terus berupa menyelesaikan persoalan itu dan mempercepat pencairan ADD dengan tepat waktu.
“Inikan baru bulan Februari. Insya Allah dalam waktu dekat persoalan itu sudah akan diselesaikan karena juga sudah ada dari DPMD Konsel yang sudah konsultasi di pusat terkait hal ini,” katanya.
Terkait tata kelola, kata Sahlul, pihaknya meminta para Kades yang belum menyelesaikan pertanggungjawabannya untuk segera menyelesaikannya agar pencairan ADD cepat terlaksana.
“Memang sebagian besar desa yang ada di konsel pencairan tahap tiga ADD 2019 dicairkan bulan desember dan LPJ nya itu agak terlambat. Sambil inspektorat melakukan pemeriksaan dan desa juga mempersiapkan APBDes nya,” jelasnya.
Reporter: Marwan Toasa
















