Example floating
DaerahHeadline

Beasiswa S3 Dicabut Diduga Karena Urusan Pribadi, Wewenang Bupati Gowa Dipertanyakan

×

Beasiswa S3 Dicabut Diduga Karena Urusan Pribadi, Wewenang Bupati Gowa Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

Faktual.net, Gowa – Keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa membatalkan beasiswa mahasiswa program Doktor (S3) Ilmu Hukum atas nama R kini menuai sorotan tajam publik. Pembatalan yang dituangkan dalam Surat Pernyataan Bupati Gowa tertanggal 29 Desember 2025 itu dinilai tidak transparan dan meninggalkan tanda tanya besar.

Secara administratif, Pemkab Gowa menyebut pembatalan dilakukan berdasarkan hasil evaluasi kinerja dan integritas. Namun di lapangan, beredar kuat dugaan bahwa keputusan tersebut tidak murni akademik, melainkan dipicu oleh faktor non-substantif.

R diduga dianggap terlalu banyak mengetahui persoalan internal, termasuk kisruh di rumah jabatan (rujan) Bupati Gowa, bahkan disebut-sebut berkaitan dengan persoalan pribadi sopir Bupati. Dugaan ini memantik reaksi keras dari kalangan masyarakat sipil.

Ketua LSM Inakor Gowa menilai pembatalan tersebut sebagai bentuk pemutusan sepihak yang berpotensi mencederai prinsip keadilan dan akuntabilitas. Ia menegaskan bahwa meskipun kebijakan beasiswa berada dalam kewenangan Bupati, kewenangan itu tidak boleh digunakan untuk melayani kepentingan pribadi atau konflik non-kedinasan.

“Jika benar pembatalan ini dipengaruhi persoalan personal, maka ini bukan lagi soal beasiswa, tetapi penyalahgunaan kewenangan. Diskresi pejabat tidak boleh berubah menjadi alat pembalasan atau pembungkaman,” tegasnya.

Baca Juga :  Pasca Lakukan Aksi, Satu Diantara Kontraktor Dapat Proyek Dari Kasudin PRKP Jakut

LSM Inakor Gowa juga menyoroti tidak adanya penjelasan rinci dan terbuka terkait indikator evaluasi kinerja dan integritas yang dijadikan dasar pencabutan beasiswa. Kondisi ini dinilai memperkuat dugaan adanya konflik kepentingan dan praktik pengambilan keputusan yang tidak objektif.

Lebih jauh, Asywar mempertanyakan komitmen Pemerintah Kabupaten Gowa terhadap prinsip good governance, khususnya transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam pengelolaan program beasiswa yang bersumber dari anggaran daerah.

Sementara itu, Bupati Gowa Hj. Sitti Husniah Talenrang hingga saat ini memilih bungkam. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media belum mendapat tanggapan resmi, sehingga ruang klarifikasi dari pihak pengambil kebijakan belum terbuka.

Sikap diam tersebut justru dinilai publik memperbesar kecurigaan dan menambah tekanan agar Pemkab Gowa segera memberikan penjelasan terbuka guna menghindari kegaduhan dan hilangnya kepercayaan Masyarakat.

Reporter : Saenal Abidin

Tanggapi Berita Ini
Kerangka tower diatas rumah warga anggota lmk Kelurahan Sukapura
Headline

Warga RT 005 RW 006 Kelurahan Sukapura Kecamatan Cilincing menginformasikan kepada media online faktual.net, bersedia menyediakan anggaran operasional bagi Pemerintah dalam hal ini CKTRP untuk bongkar tuntas tower yang berdiri di atas rumah warga yang disinyalir anggota Lmk Kelurahan di Jalan Puyuh

Kejaksaan Bidik Dugaan Korupsi Dana Kas Pos Malino, Kerugian Capai Rp360 Juta
Headline

Cabjari Gowa di Malino Tetapkan Branch Manager KCP Pos Malino sebagai Tersangka

Dugaan Korupsi Dana Kas Rp360 Juta
Dana Kas Rp360 Juta Raib, Branch Manager KCP Pos Malino Jadi Tersangka

Cabjari Gowa Tahan Branch Manager KCP Pos Malino, Dugaan Penggelapan Rp360 Juta

Kas KCP Pos Malino Diduga Digel