Faktual.Net, Wakatobi, Sultra. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Wakatobi melakukan uji petik terhadap daftar pemilih hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wakatobi periode Januari hingga April 2022 lalu.
Uji petik merupakan bagian dari pengawasan untuk memastikan kebenaran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang nanti akan menjadi acuan bagi Pengawas Pemilu untuk memvalidasi data pemilih sementara pada tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024 mendatang.
Kegiatan tersebut dilakukan di Wangi-Wangi Selatan, yakni Desa Mola Samaturu, Mola Nelayan Bakti, dan Desa Matahora serta di Kecamatan Wangi-Wangi tepatnya di Kelurahan Waetuno dimana yang menjadi fokus pengawasan adalah pemilih yang distatuskan bukan penduduk. Dilanjutkan di Kecamatan Kaledupa Selatan dan Kecamatan Tomia.
Sebelum uji petik digelar, Bawaslu Wakatobi melakukan pencermatan terhadap 33 data pemilih hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang distatuskan bukan penduduk oleh KPU Wakatobi.
Dugaan Bawaslu, 33 data pemilih tersebut adalah penduduk Wakatobi dikarenakan dari elemen data pemilihnya berupa NIK maupun KK-nya menunjukan identitas orang Wakatobi.
Dalam memastikan hal itu pada 19 Mei 2022, Bawaslu Wakatobi berkoordinasi dan meminta pihak Disdukcapil untuk memverifikasi status 33 data pemilih tersebut.
Selanjutnya, Disdukcapil menyampaikan hasil verifikasinya ke Bawaslu Wakatobi sehari setelah kunjungannya. Dari 33 data pemilih yang terpantau, 14 orang tidak terdaftar di Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), sementara 18 pemilih lainnya masih tercatat sebagai penduduk Wakatobi dan 1 pemilih sudah berstatus meninggal dunia.
Sejauh ini Bawaslu sudah melakukan verifikasi faktual terkait hasil PDPB tersebut melalui uji petik di beberapa kecamatan di Kabupaten Wakatobi yang dimulai sejak 30 Mei 2022 lalu.
Adapun nama-nama pemilih yang telah terverifikasi oleh Bawaslu Wakatobi yang ternyata masih menjadi penduduk Wakatobi, masing-masing :
1. Herni TPS 004 Desa Mola Nelayan Bakti Kec. Wangsel
2. Dera Ramadhani TPS 002 Desa Mola Samaturu Kec. Wangsel
3. Irwan TPS 001 Desa Dete Kec. Tomia Timur
4. Mirawati TPS 004 Kel. Tongano Timur, Kec. Tomia Timur
5. Hildawati TPS 003 Desa Tampara Kec. Kaledupa Selatan
6. Muis Ilahi TPS 01 Desa Lentea Kec. Kaledupa Selatan
Untuk kepentingan uji petik Bawaslu mengambil tiga sampel pemilih bukan penduduk dan hasilnya bersesuaian dengan hasil verifikasi Disdukcapil yang menyatakan bahwa pemilih yang bersangkutan masih penduduk yang saat ini berdomisili di Kecamatan Wangi-Wangi dan Wangi-Wangi Selatan.
Kisruh Data pemilih merupakan isu yang selalu mewarnai setiap pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah dengan ditemukan masih adanya pemilih yang tidak memenuhi syarat dalam dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) seperti ditemukannya data ganda wajib pilih.
Ketua Bawaslu Wakatobi, La Ode Muhammad Arifin menjelaskan bahwa mengawasi pemutakhiran data pemilih pada masa tahapan maupun non tahapan Pemilu/Pemilihan bukan hanya menjadi tugas Bawaslu tapi juga menjadi hak seluruh masyarakat, pemerintah termasuk pemerintah desa sebagai mitra Bawaslu dalam menjaga hak pilih masyarakat.
Senada dengan itu Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Wakatobi, Arfis menegaskan bahwa seyogyanya penyusuanan daftar pemilih baik pada masa tahapan maupun non tahapan Pemilu/Pemilihan harus dilakukan secara profesional dengan memperhatikan prinsip mutakhir, akurat, komprehensif dan transparan.
“KPU Wakatobi sebagai penyelenggara teknis harus hati-hati dalam melakukan pemutakhiran data pemilih baik pada masa tahapan Pemilu/Pemilihan yang akan dilaksanakan nanti kedepan ataupun non tahapan dalam hal ini pemutakhiran data pemilih berkalnjutan (PDPB) yang sementara dilaksanakan saat ini,” tegas pria yang akrab disapa Arfis itu.
Atas temuan ini pihaknya akan merekomendasikan nama-nama yang masih memenuhi syarat agar nama-nama yang dicoret sebagai pemilih di PDPB oleh KPU Wakatobi untuk kembali dimasukan ke dalam daftar pemilih Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Redaksi