Faktual.Net, Kepsul, Malut – Asisten I Bidang Administrasi dan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara (Malut) H.Umur Umabaihi menggelar rapat bersama seluruh kepala desa se-Kecamatan Sulabesi Timur. Rapat tersebut dalam rangka membahas terkait dengan berakhirnya masa jabatan Beberapa kepala desa serta Badan Permusyawatan Desa (BPD).
Dalam rapat tersebut, Asisten I H. Umur menyampaikan bahwa, persiapan pengusulan SK pergantian kepala desa dan BPD di beberapa desa masih menunggu kehadiran Bupati yang masih berada di luar daerah.
“Persiapan pergantian kepala desa dan BPD, kami sementara masih menunggu Bupati yang masi berada di luar daerah, bilamana beliau sudah kembali dari luar daerah, baru kami akan melakukan pengusulan SK ke Bupati,” ungkap H. Umur yang juga Kandidat terkuat Calon Wakil Bupati mendampingi Hendrata Thes, pada media ini, Selasa (21/07/2020).
Ia juga menegaskan bahwa usulan jabatan kepala desa memang sesuai keinginan masyarakat setempat dan tidak ada campur tangan dari pihak lain.
“Kami akan mengusulkan pejabat kepala desa sesuai dengan usulan masyarakat desa setempat,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan Camat Sulabesi Timur, Ikram Sibela, persoalan pergantian kepala desa yang berada di Sulabesi Timur sudah dibicarakan, namun untuk saat ini masih menunggu Bupati.
“Untuk persiapan pergantian kepala desa masih menuggu bupati untuk pengusulan SK-nya,” katanya.
Diketahui, di Kecamatan Sulabesi Timur ada dua Kepala desa yang masa jabatannya sudah berakhir, diantaranya Desa Wai Sepa dan Desa Sama.
Reporter: Tomi Umarama
Editor: Anto Buteng
















