Faktual. Net, Bau-Bau. Rapat Pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bau-Bau 2018 yang berlangsung dikantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bau-Bau pada Kamis, 5/7/2018 menempatkan pasangan calon (paslon) AS Tamrin dan Monianse sebagai Walikota dan Wakil Walikota terpilih untuk periode 2018-2023. Ini artinya AS Tamrin akan kembali menjabat untuk periode keduanya.
Rapat Pleno yang dipimpin oleh ketua KPU Bau-Bau Edi Sabara berlangsung alot. Dihadiri oleh Panwaslu Kota Bau-Bau serta saksi dari masing-masing paslon, kecuali saksi paslon nomor urut 3, sampai rapat pleno usai tidak menampakkan diri.
Usai pembacaan hasil rekapitulasi perolehan suara dengan keunggulan paslon nomor urut 2, pihak KPU Bau-Bau menyodorkan berita acara rapat pleno kepada masing-masing saksi paslon untuk bertandatangan. Hanya saksi paslon nomor urut 2 yang bertandatangan, saksi paslon lainnya enggan untuk menandatangani berita acara tersebut.
Menurut ketua KPU Bau-Bau, hal tersebut sah-sah saja apabila para saksi tidak mau bertanda tangan. Posisi KPU hanya menyiapkan berita acara untuk ditandatangani, tetapi KPU tidak bisa memaksa saksi untuk bertandatangan.
Ditambahkannya, walaupun saksi tidak menandatangani berita acara, rapat pleno tetap sah dan tidak mengurangi substansi dari rapat pleno itu sendiri.
Adapun rincian perolehan suara masing-masing paslon :
- Roslina Rahim dan Yasin Mazadu : 18.367 suara
- AS Tamrin dan Monianse : 23.573 suara
- Wa Ode Maasra Manarfa dan Ikhsan Ismail : 4.503 suara
- Yusran Fahim dan Ahmad : 19.959 suara
- Ibrahim Marsela dan Ilyas : 9.371
Suara sah sebanyak 75.773 suara dan suara tidak sah sebanyak 1.257 suara.















