Example floating
Example floating
BeritaDaerahKesehatanPemerintahan

Anggota DPRD Gowa Dapil Bontonompo Nurinzana Dg. Tadaeng, Bantu Selesaikan Kasus Dugaan Penahanan Pasien di RS Syekh Yusuf

×

Anggota DPRD Gowa Dapil Bontonompo Nurinzana Dg. Tadaeng, Bantu Selesaikan Kasus Dugaan Penahanan Pasien di RS Syekh Yusuf

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.net, Gowa, Sulsel– Anggota DPRD Kabupaten Gowa dari Dapil V (Kecamatan Bontonompo dan Bontonompo Selatan), Nurinzana Dg. Tadaeng, turun tangan menyelesaikan laporan masyarakat terkait dugaan penahanan seorang pasien balita di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf Gowa akibat belum mampu melunasi biaya perawatan sekitar Rp 3 juta.

Kasus ini mencuat setelah keluarga pasien, Muhammad Al Yusril (lahir 2023), warga Desa Barembeng, Kecamatan Bontonompo, mengaku tidak diizinkan membawa pulang anak mereka meski telah dinyatakan sembuh. Pihak rumah sakit diduga menahan pasien secara administratif karena statusnya tercatat sebagai pasien umum dan belum masuk dalam Kartu Keluarga, sehingga KIS belum bisa digunakan sebagai penjamin biaya.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Menurut penjelasan Nurinzana Dg. Tadaeng, pasien masuk RS pada malam Senin. Namun karena belum tercantum dalam KK orang tuanya, pihak rumah sakit mengarahkan keluarga untuk melakukan perubahan data kependudukan di Dinas Dukcapil Gowa. Aktivasi KIS baru dapat diproses setelah data kependudukan diperbarui, yang membutuhkan waktu hingga empat hari.

Baca Juga :  Ketua PWI Sulsel Zulkifli Gani Ottoh Bangun Tegaskan UKW Bukan Formalitas, Tapi Benteng Marwah Wartawan

“Setelah orang tua pasien, Dg. Manye, menghubungi saya, saya langsung melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit, Dinas Sosial, hingga Baznas. Sabtu kemarin juga saya berkomunikasi dengan Plt Direktur RSUD Syekh Yusuf, dr. Gaffar,” jelas Nurinzana.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada Minggu, 23 November 2025, keluarga telah dipastikan dapat membawa pulang Al Yusril tanpa kendala administrasi. Seluruh biaya dan proses penjaminan dinyatakan aman dan selesai.

“Alhamdulillah sudah ada solusi. Besok pasien bisa pulang, dan semua administrasi sudah aman,” tambah politisi PPP tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut hak masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan layanan kesehatan tanpa diskriminasi. Nurinzana menegaskan bahwa pihaknya selalu siap membantu warga yang mengalami hambatan dalam layanan kesehatan, khususnya terkait administrasi kependudukan dan akses jaminan kesehatan.

“Saya berharap kejadian seperti ini menjadi evaluasi bersama agar masyarakat miskin tidak lagi kesulitan mengakses fasilitas kesehatan,” tutupnya.

Redaksi Sulsel.

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit