Example floating
Example floating
Headline

Aksi Nasional Puluhan Ribu Buruh KSPI Tolak RUU Ketenagakerjaan dan Tuntut Kenaikan Upah Minimum

×

Aksi Nasional Puluhan Ribu Buruh KSPI Tolak RUU Ketenagakerjaan dan Tuntut Kenaikan Upah Minimum

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.net – Jakarta, 24 September 2025 – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan sikap tegasnya menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang dianggap merugikan kaum buruh. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Sofyan Hotel Cut Meutia, Jakarta Pusat, pada Rabu (24/9). Selain menyoroti RUU tersebut, KSPI juga mengangkat isu kenaikan upah minimum 2025 dan mengumumkan rencana aksi nasional yang akan melibatkan puluhan ribu buruh pada 30 September 2025. Aksi ini akan dipusatkan di depan Istana Negara dan Gedung DPR RI, serta dilakukan serentak di berbagai daerah di Indonesia.


Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menjelaskan tiga isu utama yang menjadi fokus perhatian KSPI:

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

1. RUU Ketenagakerjaan: KSPI menilai bahwa sejumlah pasal dalam RUU ini berpotensi melemahkan perlindungan terhadap buruh, terutama terkait sistem kerja kontrak, outsourcing, pesangon, dan jaminan sosial tenaga kerja.
2. Kenaikan Upah Minimum: KSPI bersama serikat buruh lainnya menuntut kenaikan Upah Minimum 2025 sebesar 8,5%–10,5%. Tuntutan ini didasarkan pada perhitungan kebutuhan hidup layak dan inflasi yang dirasakan langsung oleh para pekerja. KSPI juga menekankan pentingnya Hukum Upah Minimum (HOSTUM) sebagai acuan hukum untuk memastikan upah yang layak bagi buruh.
3. Gerakan Buruh Internasional: KSPI baru saja menghadiri pertemuan serikat buruh se-Asia Pasifik yang membahas Reformasi Hukum Perburuhan (Labour Law Reform). Dukungan internasional datang dari IndustriALL Global Union, sebuah federasi buruh dunia yang berbasis di Jenewa, Swiss, yang menaungi lebih dari 50 juta pekerja dari 140 negara.

Baca Juga :  Semarakkan HUT ke-81 Republik Indonesia, Komut PLN Energi Gas Saiful Chaniago Ajak Seluruh Rakyat Kibarkan Merah Putih

Aksi Nasional 30 September 2025

KSPI mengumumkan bahwa aksi nasional akan dilaksanakan pada 30 September 2025, dengan konsentrasi massa di Istana Negara atau DPR RI, serta di berbagai kota industri di seluruh Indonesia. Puluhan ribu buruh akan turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan terhadap RUU Ketenagakerjaan dan mendesak kenaikan upah minimum.

“Buruh tidak akan tinggal diam ketika kebijakan yang dibuat merugikan kesejahteraan pekerja dan keluarganya. Aksi besar pada 30 September menjadi penegasan sikap bahwa kaum buruh siap bersatu, baik di dalam negeri maupun secara internasional,” tegas Said Iqbal.

Reporter: Linna

Tanggapi Berita Ini
Example 468x60