Faktual.net, Jakarta pusat, DKI Jakarta – Aksi Damai Pemuda Batak Bersatu (PBB) menjungjung supremasi hukum menduukung Kejaksaan RI dan Mahkamah Agung. Senin (26/9/2022).
Hadir ribuan anggota Pemuda Batak Bersatu di Gedung Kejaksaan Agung. untuk menyampaikan beberapa poin-poin kepada Kejaksaan Agung RI.
Ketua Umum Ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB), Lambok Fernando Sihombing, S.Pd. juga menyampaikan kepada seluruh anggota jajaran Pengurus Pemuda Batak Bersatu, meminta kepada Kejaksaan Agung harus terbuka, “Kita meminta kepada Kejaksaan Agung secara live dan Terbuka Kasus Alm. Brigadir Yosua Hutabarat dan kami menjunjung supremasi hukum dan kami mendukung Kejaksaan Agung RI dan Mahkamah Agung,” pungkasnya.
Ketua Umum Ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB) Lambok Fernando Sihombing. S.Pd. juga mengucapkan, “Terima kasih kepada Kejaksaan Agung yang sudah menerima kami dan memberi kami duduk bersama dengan Kejaksaan Agung, untuk memberikan poin-poin kepada Kejaksaan Agung perihal Kasus Alm. Brigadir Yosua Hutabarat,” ujarnya.
Harapan kami kepada Kejaksaan Agung, Ferdi Sambo diberi hukuman mati dan Putri Candrawati segera ditangkap, kasus Alm. Brigadir Yosua Hutabarat kita kawal hingga tuntas dan terbuka secara live.
Ketum PBB dan Perwakilan PBB mengucapkan terima kasih aspirasi mereka tersampaikan walaupun hanya diterima oleh Jaksa Penuntut yang akan mengadili Ferdi Sambo,” pungkasnya
Reporter: Baretha Siburian
















