Ragam  

Advokad Asal Muna Barat Dibuat Kesal Pengguna Medsos

Faktual. Net, Kendari. Pengacara asal Muna Barat, Rusman Malik, kesal dengan adanya komentar miring dimedia sosial dari para netizen terkait dirinya. Pasalnya, setelah pernyataannya disalah satu media online dibagikan digrup media sosial Muna Barat Watch (MBW), netizen memberikan tanggapan miring yang menyerang pribadi dan profesi yang dilakoninya.

Melalui pesan via whatappsnya pada Selasa, 25/9/2018, Rusman mengatakan bahwa kata-kata tidak sopan dari sejumlah netizen ini memang merusak nama baik pribadinya. Namun dia juga maklum dengan komentar para netizen ini, dikarenakan banyak yang belum paham mengenai dengan tugas dan fungsi advokat/pengacara.

“Memang perlu diberikan pemahaman terhadap hal ini untuk menampik pemahaman masyarakat yang sempit terkait tugas dan fungsi masyarakat. Sehingga pengacara dalam mendampingi kliennya tidak disalah tafsirkan lagi,” ungkapnya

Dikatakannya, dalam melakukan pembelaan terhadap klien, dirinya harus profesional dan itu sudah diatur dalam perundang-undangan. “Ini bukan soal berapa duit atau soal cari muka, tapi ini soal hukum. Dan ketika menolak klien, itu berati pengacara melanggar sumpahnya,” tukasnya.

Ditambahkannya bahwa, pada saat seorang pengacara disumpah, maka secara hukum mereka dibenarkan untuk mendampingi klien.

Pengacara spesialis dibidang pengadaan ini menjelaskan, tugas pengacara atau advokat adalah memberikan jasa hukum kepada klien, baik dalam pengadilan maupun diluar pengadilan sebagaimana telah diatur dalam UU RI Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat.

“Advokat merupakan penegak hukum juga. Advokat itu berusaha untuk menegakkan prinsip-prinsip hukum klien dan berfungsi mewakili kepentingan kliennya berdasarkan surat kuasa yang telah diberikan klien,” tutupnya.

Tanggapi Berita Ini