Faktual,net – Jeneponto – Kepala Kelurahan Pantai bahari,”Muhammad Nasir diduga ingkar janji, setelah menetapkan jadwal pertemuan mediasi terkait dengan kasus lahan empang yang sedang disoal di wilayahnya.”Jum’at/12/8/2022
Ketidak hadirannya bersama warganya juga tidak memberi alasan. Telepon miliknya juga tidak aktif.
Kemudian Kapolsek Bangkala Iptu Sarro bernisiatif untuk menghubungi Kepala Kelurahan setempat, namun lagi-lagi tidak aktif.
Suhardiman, SE, SH. selaku kuasa hukum “Karaeng Nai, mengatakan, saya janjian pak lurah untuk ketemu di Kantor Polsek Bangkala, Kecamatan,Bangkala, Kabupeten,Jeneponto, untuk memediasi kasus yang sedang di soal di wilayahnya.
“Saya janjian karena ada masalah tanah empang yang perlu di mediasikan dikantor polisi, namun sampai sekarang pak lurah tersebut tak ada kabar.
Padahal kata Suhadirman lagi, Kan pak lurah sendiri yang menjadwalkan untuk ketemu hari jum’At, namun sudah kurang lebih 2 jam menunggu tak kunjung datang,” ujar, Suhardiman.
Sementara media Faktul,net. juga sudah berupaya menghubungi Pak lurah, namun tetap lagi lagi Hpnya tidak aktif
Hingga berita ini diturunkan belum ada alasan pak lurah kenapa bisa tidak hadir, nomornya juga sampai sekarang tidak bisa di hubungi.
Reporter: Pupung