Faktual.Net, Gowa, Sulsel– Penipuan mengatasnamakan pejabat di Kabupaten Gowa kembali terjadi. Kali ini nama Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Gowa,.Erfah Basmar S.Kom, SH.MH dicatut oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melancarkan aksi penipuan.
Saat di konfirmasi awak media Kamis (27/1/2021), Kasi Intelijen Kejari Gowa, Andi Faiz Alfi Wiputra, SH.MH membenarkan jika nama Kasi Pidsus Kejari Gowa Erfah Basar, S.Kom. SH.MH dicatut oleh oknum yang tidak bertanggungjawab untuk melancarkan aksi penipuan dengan menghubungi sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa.
Faiz sapaan akrab Kasi Intelijen Kejari Gowa menjelaskan modusnya yang digunakan untuk melancarkan aksi penipuan oleh oknum yang mencatut namanya itu, yaitu dengan menghubungi sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa melalui telephon seluler untuk meminta sejumlah uang kepada pejabat yang bersangkutan.
” Modus yang digunakan oknum yang mengaku Kasi Pidsus Kejari Gowa dengan cara menelfon ke beberapa aparat pemerintah daerah Kabupaten Gowa, dengan meminta untuk melakukan transfer ke sebuah rekening, ” ucap Faiz
Atas kejadian tersebut, kata Faiz, pihaknya meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gowa, jika ada yang menghubungi untuk minta sejumlah uang mengatasnamakan unsur Pimpinan Kejaksaan Negeri Gowa yang meminta sejumlah uang atau apapun modusnya supaya tidak mempercayainya. Sebab, kata Faiz, itu adalah aksi penipuan.
“Saya mengimbau kepada semua pihak, khususnya rekan-rekan SOPD, BUMN dan BUMD dan pejabat lainnya untuk mewaspadai dan berhati-hati modus penipuan mengatasnamakan pejabat Kejari Gowa,” tegasnya.
Faiz juga mengingatkan kepada masyarakat jika menerima telephon dari orang yang mengatasnamakan pejabat untuk meminta sejumlah uang agar dapat segera memberitahukan atau mengkonfirmasi kepada Kejari Gowa atau melalui Kepala Seksi Intelijen supaya bisa di ambil langkah penindakan secara hukum.
“Kita akan lakukan tindakan represif berupa tindakan hukum terhadap pelaku agar memberikan efek jera atas perbuatannya yang telah mencoreng nama baik Pimpinan dan Institusi Kejaksaan RI, khususnya pada Kejaksaan Negeri Gowa,” tutupnya.
Laporan: Saenal Abidin
















