Example floating
BeritaHeadlineKesehatanMetropolitanPemerintahan

Tiket Elektronik Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Vaksinasi Booster

×

Tiket Elektronik Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Vaksinasi Booster

Sebarkan artikel ini

Kasudinkes jakut pantau vaksinasi booster

Faktual.Net,Jakarta – Vaksinasi booster bagi masyarakat sudah mulai dilaksanakan pada fasilitas kesehatan di Jakarta Utara, Rabu (12/1). Untuk dapat divaksinasi, calon peserta wajib memiliki tiket elektronik atau e-Tickets pada aplikasi PeduliLindungi.

Kepala Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Utara, Yudi Dimyati menerangkan, terdapat tiga jenis vaksinasi booster yakni AstraZeneca, Pfizer, dan Moderna.

Apabila jenis vaksinasi pertama dan kedua Sinovac, maka calon peserta mendapatkan jenis vaksinasi booster jenis AstraZeneca atau Pfizer, sedangkan apabila jenis vaksinasi pertama dan kedua AstraZeneca maka diberikan vaksinasi booster jenis Moderna.

“Dosis yang diberikan pada vaksinasi booster ini setengah dari dosis pertama dan kedua. Kami pastikan ketersediaan jenis vaksin cukup untuk melayani masyarakat di Jakarta Utara,” ucapnya.

Baca Juga :  Mengintip Skema Revitalisasi Satuan Pendidikan TA 2026: Wajib Swakelola, Libatkan Masyarakat, Ini Struktur Lengkap Panitia P2SP dan Tim Teknisnya

Yudi Dimyati juga menjelaskan, warga diharapkan untuk proaktif memantau link PeduliLindungi agar dapat mengetahui informasi tentang vaksinasi booster atau tentang  jadwal dan lokasi vaksinasi, dan bahwa ada beberapa persyaratan vaksinasi  booster, pelaksanaan vaksinasi booster di jakut, ada di 6 puskesmas kecamatan.

“untuk vaksinasi booster syarat pertama Usia 18+, Memiliki Etiket ke 3 di peduli lindungi, dan Sudah lebih dari 6 bulan sejak vaksin ke 2, dan Pelaksanaan vaksinasi sampai selesai tidak ada batas waktu, bisa di cek di peduli lindungi” tutupnya.(zul)

Tanggapi Berita Ini