Example floating
Example floating
Headline

Kapolri Bidik Program PEN, Sinjai Apa Kabar

×

Kapolri Bidik Program PEN, Sinjai Apa Kabar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik 44 orang eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di institusi Polri.

Hal itu dilakukan bertepatan dengan momentum Hari Antikorupsi se-Dunia.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Dalam kesempatan tersebut, Sigit menekankan kepada 44 orang itu untuk ikut berperan aktif memperkuat komitmen Pemerintah Indonesia dalam rangka menciptakan budaya antikorupsi dengan tujuan untuk mendukung  pertumbuhan perekonomian Indonesia.

“Selamat bergabung. Kita perkuat komitmen dan kebijakan Pemerintah dalam rangka menciptakan iklim, budaya, ekosistem antikorupsi. Sehingga iklim investasi, APBN yang digunakan dan seluruh rangkaian kebijakan dalam rangka mendukung dan mengembalikan pertumbuhan perekonomian Indonesia betul-betul bisa terlaksana dengan baik,” kata Sigit dalam amanatnya di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (09/12/2021).

Kapolri Harap hukum ditegakkan

Mantan Kapolda Banten ini menyebut, kehadiran 44 orang tersebut juga memperkuat organisasi Polri yang terus berkomitmen dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Doc.istimewa

Semangat itu, kata Sigit juga sejalan dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan pemberantasan korupsi bukan hanya sekadar penegakan hukum. Melainkan, harus menyentuh pada hal yang bersifat fundamental untuk menyelesaikan akar permasalahan.

“Dan ini sejalan dengan arahan Bapak Presiden pada saat pelaksanaan Hakordia tadi pagi, dimana beliau sampaikan pemberantasan korupsi tidak hanya masalah penegakan hukum.

Namun harus lebih menyentuh pada hal yang bersifat fundamental menyelesaikan akar-akar permasalahan. Karena itu sangat penting diperkuat divisi pencegahan dalam pemberantasan korupsi,” ujar eks Kabareskrim Polri itu.

Dengan pengalaman dan rekam jejak yang dimiliki 44 orang itu, Sigit optimis bahwa, kedepannya akan semakin memperkuat institusi Polri dalam rangka pemberantasan praktik korupsi di Indonesia.

“Tentunya dengan kehadiran seluruh rekan-rekan dengan rekam jejak rekan-rekan yang saya tidak ragukan lagi, saya yakin rekan-rekan akan memperkuat organisasi Polri dalam rangka melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi,” ucap Sigit.

Bidik program PEN

Sigit menekankan, saat ini, Indonesia sedang menghadapi posisi sulit lantaran harus mengawal program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Oleh karenanya, Ia menegaskan kepada 44 orang itu untuk bersama-sama mengawal penggunaan APBN agar tepat sasaran dan mengurangi risiko terjadinya kebocoran.

Lebih dalam, Sigit juga meminta kepada mereka untuk sama-sama menciptakan iklim investasi dengan tujuan memberikan kepastian bagi para investor dari dalam maupun luar negeri.

“Di Indonesia kita tahu indeks persepsi korupsi Indonesia menurun dari peringkat 85 menjadi 102. Ini menjadi tantangan kita semua, khususnya Polri untuk perbaiki indeks persepsi korupsi ini. Kami yakin dengan bergabungnya rekan-rekan, bahwa indeks persepsi korupsi akan bisa kita perbaiki,” tutur Sigit.

Karenanya, Sigit menyampaikan dibutuhkan peran dari 44 orang tersebut untuk melakukan perubahan mindset, memberikan pendampingan, melakukan upaya pencegahan, penangkalan dan bila diperlukan ikut membantu melakukan kerjasama hubungan internasional dalam rangka melaksanakan tracing recovery asset.

“Saat ini kita sedang lakukan perubahan terhadap Dittipidkor Bareskrim Polri yang akan kita jadikan Kortas (Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi). Sehingga didalamnya berdiri divisi-divisi lengkap mulai dari pencegahan, kerjasama sampai dengan penindakan,” ujar Sigit.

Regulasi diperhatikan

Disisi lain, Sigit memaparkan bahwa, perekrutan 44 eks pegawai KPK ini telah dilakukan secara cermat dan berhati-hati dengan memerhatikan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang ada. Sehingga ke depan, tidak akan menimbulkan permasalahan hukum.

Berita terkait: Soal Aliran Dana PEN Sinjai, Ibarat Air Mengalir Bawah Luka Mustahil Akan Sembuh

Polri, dipastikan Sigit, telah menyelesaikan proses pengangkatan khusus menjadi pegawai ASN di lingkungan Polri sesuai dengan prosedur dan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan.

Bahkan terkait perekrutan ini, Sigit memastikan, Polri telah melakukan koordinasi, sinergi dan harmonisasi dengan berbagai instansi terkait yaitu Kemensetneg RI, Kemenpan-RB RI, Kemenkum HAM RI, MK, MA, BKN, dan para ahli di bidang administrasi dan tata negara.

“Untuk itu, dalam kesempatan ini, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan yang luar biasa dalam proses pengangkatan ini sebagai wujud semangat antikorupsi,” tutup Sigit.

Wujudkan Pembangunan Infrastruktur.

Doc.foto: wujud infrastruktur jalan dan jembatan

Komitmen di awal kekuasaannya dalam menjalankan roda pemerintahan Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa untuk mewujudkan pembangunan infrastruktur jalan di Bumi Panrita Kitta.

Sebagai orang nomor satu di Kabupaten Sinjai, ia melakukan penandatanganan akad pinjaman daerah bersama dengan PT. Bank Sulselbar sebesar Rp.185 Miliar.

Baca Juga :  Ucapan Selamat Ketua PWDPI Jakarta Barat Atas Keberhasilan Promosi Doktor Immer Hotma Partogi Butarbutar

Penandatanganan dilakukan di Kantor Bank Sulselbar Cabang Jakarta, di Jalan Wahid Hasyim, Jumat (4/10/2019) lalu.

Namun di tahun berikutnya, Pemkab Sinjai melakukan pengajuan pinjaman ke Kementerian Keuangan RI program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan besaran pinjaman yang disetujui sebesar Rp.100 miliar rupiah.

Bersumber dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) atas penugasan dari Kementerian Keuangan dan pinjaman tersebut akan digunakan untuk pembangunan jalan dan peningkatan ekonomi masyarakat.

Persetujuan pinjaman itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian antara PT SMI bersama Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) di Jakarta, Senin (26/10/2020).

Kontraktor lambat dibayarkan

Dalam aliran dana pinjaman tersebut kini menjadi buah bibir warga Sinjai, itu pun bukan tanpa sebab, dikarena adanya salah satu rekanan atau kontraktor mengakui bahwa daerah punya punya utang sebanyak Rp.11 Milyar.

Hal tersebut, diketahui salah pelaksana dari PT. Yabes Arnold, saat dikonfirmasi terkait adanya pekerjanya belum terbayarkan mengatakan bawah daerah punya utang Sebesar 11 milyar.

“Iya masih ada, karena daerah masih punya utang sama saya sekitar 11 milyar” kata Arnold saat dikonfirmasi.

Aliran Dana pinjaman dipertanyakan

Doc.foto

Pemerhati sosial, Andi Darmawansyah, sapaan Ancha Mayor, pertanyakan di kemanakan dan di apakan dana pinjaman yang bernilai ratusan milyaran tersebut. Sabtu (14/08/2021)

“30 Miliar Dana Pinjaman Daerah Kabupaten Sinjai Tak Mampu Dipertanggungjawabkan” tegasnya

Bahwa pada Tahun Anggaran 2019, Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai melakukan Perjanjian Kredit dengan PT Bank Sulselbar.

“Pinjaman tersebut sesuai dan/atau tertuang kedalam “PERJANJIAN KREDIT NOMOR 12 TANGGAL 04 OKTOBER 2019”, adapun “NILAI PINJAMAN YANG DIAJUKAN SEBESAR Rp. 200.000.000.000 (dua ratus miliar rupiah), sedangkan yang DISEPAKATI YAITU SEBESAR Rp. 185.000.000.000 (seratus delapan puluh miliar rupiah)” ungkapnya.

Bahwa Jangka Waktu 4 Pinjaman tersebut selama 4 (empat) tahunbyang digunakan untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan dan jembatan.

“Bahwa adapun TAHAP REALISASI PINJAMAN tersebut yaitu: Tahap pertama Diterima di Kas Daerah pada Tahun Anggaran 2019 sebesar RP. 84.436.109.081 Miliar dan Tahap kedua direalisasikan pada Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp. 100.563.890.919 Miliar” bebernya.

“Ada yang paham, ‘kenapa belum dibayar’, bukanka dana pinjaman sumbernya ada 2 (dua): Bank BPD Sulselbar sebesar Rp. 185 Miliar dan PT Sarana Mukti Infrastruktur (SMI) sebesar Rp. 100 Miliar” ungkapnya.

plafond kredit Sinjai

Doc.foto Ancha Mayor

Sementara, Terkait Kebijakan Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa tentang kredit pinjaman, diketahui publik hanya berdasarkan plafond kredit Pinjaman sampai saat ini yaitu sebesar Rp. 285 Miliar.

Adapun kredit Pinjaman tersebut bersumber dari “PT Bank Sulselbar sebesar Rp. 185 Miliar, sedangkan untuk PT SMI sebesar Rp. 100 Miliar”.

Terkhusus pinjaman daerah Sinjai bersumber dari dana PEN hanya sebesar Rp.100 milyar dan santer terdengar oleh warga Sinjai, semetara melalui situs resmi kementerian keuangan bahwa Pemda Sinjai dua kali melakukan pengajuan pinjaman,

Yakni pengajuan pertama sebanyak Rp.100 miliar tertanggal 26 Oktober 2020 dan pengajuan kedua Sebanyak Rp. 50 milyar tertanggal 23 november 2021, Jadi total Pinjaman daerah Sinjai sebesar Rp. 150 milyar, ‘sumber dana PEN–red’.

Pemerhati Sosial paparkan

Hal di tanggapi oleh Pemerhati sosial Kabupaten Sinjai Ancha Mayor kembali beberkan dugaan terkait adanya dugaan penambahan pinjaman dari dana PEN sebesar Rp. 50 milyar. Beberapa bulan lalu

“Namun Publik harus ketahui, bahwa baru-baru ini, Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa ternyata secara diam-diam” tegasnya.

Namun ia sangat menyangkan kepada pihak Pemda karena telah kembali mengajukan penambahan Pinjaman Kredit kepada PT SMI sebesar Rp.50 Miliar.

“Bahwa dengan tidak di Publikasinya Pengajuan Tambahan Pinjaman Kredit tersebut yang sebesar Rp.50 Miliar, tertanggal, 23 november 2020” tercatat dalam situs resmi kementrian keuangan.

Tentu patut dipertanyakan dan Wajib bagi APH (terkhusus saya berharap kepada KPK) melakukan Pemeriksaan.

“Ingat pernyataan Kajari Sinjai ‘meminta transparansi dana pinjaman tersebut’ Kajari Sinjai hanya meminta, jadi saya sudah pastikan tidak bakalan dia periksa” ujarnya.

Bahwa ada pun yang sering dilontarkan beberapa pejabat, bahwa Pinjaman dari PT SMI itu tidak memiliki Bunga.

“Kalau menggunakan kata “bunga kredit” tentu itu saya benarkan” ucapnya.

Dia perjelas dengan bahasa regulasi PT SMI tertuang dalam perjanjian.

“Tapi saya menggunakan bahasa berdasarkan Regulasi PT SMI yang tertuang dalam Perjanjian, yaitu biaya pengelolaan, jadi pada kenyataannya, tetap ada beban pembayaran setiap tahunnya” jelasnya.

Laporan: Sambar

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit