
Faktual.Net,Jakarta – produk bpjs diwilayah kerja kota administrasi Jakarta utara tepatnya di RSUD Koja dengan penerapan sidik jari bagi yang membutuhkan layanan medis, dalam hal saat melakukan pendaftaran diri, atau ikut daftar antrian.
Kondisi seperti ini dikeluhkan dan sasaran keluhan ditujukan ke pihak RSUD Koja Jakarta utara sebagai penyedia layanan medis yang dimiliki pemda DKI Jakarta.
Warga yang ingin mendapatkan layanan medis atau berobat harus melalui antrian, dan jika mengikuti antrian melalui sidik jari. Pola program bpjs ini membuat rumit dan lama, karena yang digunakan adalah sidik jari pasien.
Syamsul menyampaikan keluhannya kepada media, jum’at (3/11/2021), syamsul pagi datang ke Rs.koja. membawa pasien bernama Heri usia 67 tahun, saat pendaftaran syamsul tidak bisa mewakili pasien yang lansia di karenakan pasien wajib untuk sidik jari pada waktu pendaftaran.
Syamsul yang ingin mendaftarkan keluarganya berobat di RSUD Koja pada Jumat (3/12), kecewa dan terkejut dengan aturan BPJS, jika ingin mendaftarkan diri untuk berobat yang bersangkutan harus melakukan sidik jari, tidak boleh diwakilkan Sidik jarinya.

“saya bingung, yang mau didaftarkan sudah tua atau lansia, maksud saya didaftarkan lebih dahulu, setelah dapat nomor antrian dan mendekati pemanggilan baru saya bawa orang yang mau berobat,” ucap syamsul.
Syamsul menambahkan, jika yang berobat harus melalui sidik jari, jadi memperlambat proses antrian dan selain itu juga menyulitkan bagi yang sudah ujur dan stroke, karena harus menunggu di ruang antri yang menimbulkan kerumunan dan juga melelahkan.
“yang berobat di rs koja ini ribuan, jika orang yang sudah tua atau ujur dan yang paling repot yang stroke atau lumpuh, kasihan berlama-lama di ruang antrian menunggu urutan untuk diperiksa medis,” kata Syamsul
Syamsul berharap, agar rumah sakit koja mengkaji ulang program bpjs yang mengharuskan masyarakat yang ingin mendapat layanan medis harus melalui sidik jari, karena samsul mengkhawatirkan alat sidik jarinya eror.
Media faktual.net mengkonfirmasi informasi ini kepada Direktur RS Koja Ida Bagus Nyoman Banjar melalui aplikasi WhatsApp, Jumat (3/12), membenarkan informasi tersebut dan menyatakan bahwa program sidik jari itu dari pihak bpjs.
“Terimakasih infonya, terkait hal ini kebijakan mempergunakan sidik jari untuk pasien adalah kebijakan dari BPJS, sedangkan kami rsud koja sudah mengembangkan siatem pendaftaran se semudah mungkin …dengan sistem Si Dolan,” jelas Dirut RS Koja
Pihak RS.Koja juga kurang nyaman dan terganggu dengan pola BPJS yang memakai sidik jari, dan berharap pihak media atau jurnalis dapat menyampaikan keluhan masyarakat ke BPJS agar tidak terjadi komunikasi yang negatif terhadap RS Koja, karena program dan pola sidik jari adalah produk BPJS bukan Produk RS.Koja.
“kami juga jadi terganggu dengan pola memakai sidik jari, barangkali media bisa menanyakan langsung ke bpjs wilayah utara, kami juga akan sampaikan keluhan warga ini ke bpjs,” ucap Dirut Koja.
Ida Bagus Nyoman Banjar Dirut Rs Koja menambahkan, Ini ada keluhan yang disampaikan warga ke media, bisa dicarikan solusinya.
“rs koja sudah punya sistem yaitu Sistim Si Dolan, Pendaftaran On Line pilih dokter, pilih hari dan jam pelayanan,” kata Ida Bagus Nyoman Banjar.
Informasi ini belum dapat dikonfirmaai kepada pihak BPJS Jakarta utara karena keterbatasan alat komunikasi, sebab masih dalam masa pandemi, dan juga pejabat BPJS yang sudah berganti.(zul)














