Example floating
Example floating
Metropolitan

Susuri Ruang Publik, Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Utara Jaring 6 Pelanggar ProKes

×

Susuri Ruang Publik, Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Utara Jaring 6 Pelanggar ProKes

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta – Dalam rangka mendisiplinkan warga dalam menerapkan ProKes (Protokol Kesehatan) Polsek Kepulauan Seribu Utara bersama Tiga Pilar dan Tim KTJ (Kampung Tangguh Jaya) Pulau Pramuka mengadakan kegiatan Operasi Yustisi. Rabu (15/8).

“Hari ini kita mengadakan kegiatan Ops Yustisi Gabungan di Pulau Pramuka Kepulauan Seribu Utara dalam rangka mendisiplinkan warga,” jelas AKP Asep Romli Selaku Kapolsek Kepulauan Seribu Utara.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Asep menambahkan, Ops Yustisi Gabungan yang dilakukan oleh pihaknya menyasar kepada kerumunan warga dan penggunaan masker di ruang publik.

“Kegiatan dilakukan dengan menyusuri lokasi yang sering dikunjungi warga antara lain Lapangan, Taman, Pantai, Warung-warung makan dan lingkungan perumahan warga,” tambah Asep.

Asep Romli mengatakan, warga yang berkerumun dan tidak menjaga jarak kita bubarkan sedangkan warga yang tidak mengenakan masker kita tindak dengan sanksi sesuai aturan.

“Dari hasil Ops Yustisi yang kita adakan di Pulau Pramuka kita dapati 6 pelanggar ProKes yang semuanya terkait masker, 5 kita beri sanksi teguran karena menggunakan masker dengan tidak benar (di dagu) dan 1 kita sanksi kerja sosial karena tidak menggunakan masker,” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Kepulauan Seribu Gelar Jakarta On The Spot Jumat Peduli Bersama Komunitas Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi Ojol dan Nelayan

Lebih lanjut disampaikan oleh Asep Romli, bahwa saat pandemi ini dengan penerapan protokol kesehatan dan suntik vaksin kita akan terhindar dari paparan Covid-19.

“Selama kita menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan menjalani suntik vaksin lengkap semoga kita semua dalam keadaan sehat dan tidak mudah terpapar Covid-19,” pungkas Kadir.

Diketahui, saat ini kasus aktif Covid-19 di Pulau Pramuka tertinggal 2 (kasus) sehingga pendisiplinan ke warga agar tetap menerapkan ProKes terus di gencarkan oleh pihak Polsek Kepulauan Seribu Utara sebagai upaya mencegah penyebaran dan meniadakan kasus aktif Covid-19 di Pulau Pramuka.

Reporter : Amin Hidayat 

Tanggapi Berita Ini