Example floating
BeritaEdukasiHukum

PK IMM FH Unhas, Gelar Sosialisasi Penyuluhan & Pendampingan Hukum di Pulau Satando Pangkep

×

PK IMM FH Unhas, Gelar Sosialisasi Penyuluhan & Pendampingan Hukum di Pulau Satando Pangkep

Sebarkan artikel ini
📷Foto: Istimewa, kegiatan Aksi IMM di hadiri oleh, Muslim Haq. M Demis Ketua Cabang IMM Makassar Timur, Abd. Rahim M. Ketua Cabang IMM Makassar Timur, Kakanda Taufik Hidayat, Presiden BEM FH Unhas. 

Faktual.Net, Makassar, Sulsel – Pimpinan Komisariat (PK) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Hasanuddin (Unhas) Cabang Makassar Timur, sukses menggelar Aktualisasi Kepedulian Sosial Aksi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (AKSI IMM).

Kegiatan ini dirangkaikan dengan Sosialisasi Penyuluhan dan Pendampingan Hukum Oleh IMM Fakultas Unhas, di Pulau Satando, Pangkep, Jumat-Sabtu (21-22/08/2021)

Tenri Kanna selaku Ketua Umum PK IMM Fakultas Hukum Unhas sangat mengapresiasi kinerja semua Pengurus BPH, yang menyempatkan hadir untuk melaksanakan kegiatan tersebut dan masih meluangkan waktunya untuk membersamai kegiatan ini untuk menyukseskan kegiatan AKSI IMM dua hari ini.

“Kami sangat bersyukur atas terselenggaranya kegiatan Pembubaran Panitia sekaligus mengadakan AKSI IMM dalam memeriahkan hari 17 Agustus 2021 dan sekaligus pula merangkaikan Sosialisasi penyuluhan dan pendampingan Hukum oleh IMM FH Unhas ini,” ujar Tendri.

Tak hanya itu, Sosialisasi dan pendampingan hukum Ini karena berkat dukungan dan kinerja dari setiap pengurus sekaligus senior-senior yang ada di Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah yang meluangkan tenaganya dalam ber-Fastabiqul khairat.

“Kami juga banyak berterimakasih kepada seluruh Masyarakat yang berada di Pulau Satando, pangkep. Yang menyambut kami dengan sangat baik dan antusias dalam melaksanakan kegiatan kami. Terkhusus juga kepada kader kami dari Pulau Satando yaitu Saudara Yusril serta Keluarga yang sangat baik menyambut dan memfasilitasi kami tinggal selama dua hari ini,” Tutur Tendri.

Baca Juga :  Terima Kunjungan Tim Polda, Ketum PWDPI Dukung Wujudkan Lampung Kondusif

Sementara itu, Muslim Haq. M memaparkan bahwa pentingnya edukasi hukum dalam aspek kehidupan masyarakat yang bertujuan untuk bagaimana memahamkan masyarakat luas terkait mekanisme yang akan ditempuh jika para pihak telah mengalami sengketa hukum.

“Ada beberapa cara bisa dilakukan dalam menyelesaikan sengketa hukum, yang sedang dialami yaitu dengan melakukan kesepakatan damai secara kekeluargaan atau menempuh jalur lembaga peradilan,” tandas Muslim yang juga mahasiswa magister hukum Unhas.

Dilanjutkan Oleh, Presiden BEM FH-UNHAS Taufik Hidayat, ia mengingatkan bahwa Penyuluhan dan Konsultasi Hukum ini merupakan langkah yang dilakukan untuk membangun kesadaran hukum masyarakat. Hal ini juga dilakukan agar ketika ada masyarakat yang berhadapan dengan hukum dan membutuhkan bantuan pendampingan hukum sudah memahami apa yang seharusnya untuk dilakukan.

“Penyuluhan dan konsultasi bantuan hukum ini juga dilakukan untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat dan memudahkan masyarakat memperoleh bantuan hukum,” terang demis Ketum Pikom IMM FH Unhas Ini.

Ketua Umum PC IMM Makassar Timur, Abd Rahim juga menyampaikan bahwa, Gerakan humanitas yang dilaksanakan oleh PK IMM Fakultas Hukum Unhas di pulau Satando, merupakan bentuk aksi nyata dan kepedulian untuk mengayomi masyarakat akan sadar hukum yang terjadi saat ini.

“Tugas anak hukum adalah memberikan pemahaman tentang hukum kepada masyarakat. Maka IMM sebagai wadah untuk menyampaikan kabaikan itu. Gerakan humanitas IMM adalah senjata sakti untuk memperlihatkan kebenaran kepada masyarakat bahwa penindasan adalah musuh kita bersama maka tugas masyarakat harus paham hukum,” Pungkasnya.

Editor: Kariadi

Tanggapi Berita Ini