Faktual.Net, Kendari, Sultra. Terkait pemberitaan di faktual.net tertanggal 11/1/2019 dengan judul “Agista Ariany Tidak Kenal Titink Saranani” Lady First Sulawesi Tenggara (Sultra) Agista Ariany (AA) Ali Mazi menggunakan hak koreksi dan hak jawabnya sebagaimana diatur dalam UU Pers No 40 Tahun 1999. AA menegaskan bahwa apa yang telah diterbitkan media lebih pada persoalan yang bersifat privacy yang tidak perlu di angkat ke media.
Melalui pesan selulernya yang dikirimkan ke media pada Ahad pagi, 13/1/2019, AA mengatakan bahwa apa yang telah terberitakan dimedia adalah hasil chattingan pribadinya dengan salah seorang jurnalis faktual.net yang menurut AA tidak perlu dipublish, apalagi dikaitkan dengan kasus Titink Saranani, sebab tegas AA bahwa kasus Titink Saranani terkait pencemaran nama baik rektor UHO, tidak terkait dirinya.
Ditegaskan oleh AA bahwa posisi dirinya saat ini sebagai publik figur di Sultra (baca : Ketua Tim PKK Sultra) adalah posisi yang disadarinya tidak bisa terhindar dari gangguan oknum-oknum usil baik itu yang menyinggung pribadinya atau menyinggung jabatannya, tetapi itu tidak membuat dirinya lantas melaporkan orang-orang usil itu ke polisi.
“Sampai hari ini, saya tidak pernah melaporkan orang-orang yang fitnah saya ke polisi”, tegas AA dalam pesannya.
Bagi AA pemberitaan tersebut, dari segi isi berita mengandung banyak opini dari jurnalis faktual.net tanpa verifikasi lebih lanjut, dan dengan judul bersifat provokatif.
“Pernyataan saya melalui WA kepada jurnalis faktual.net pada pemberitaan tersebut dimaksud bukan untuk di publish oleh media, karena tidak memiliki manfaat buat kepentingan publik. Masalah privacy saya dengan siapapun, menurut saya tidak layak untuk di konsumsi publik” tulis AA dalam koreksinya.
“Saya merasa heran ketika dimintai tanggapan oleh jurnalis terkait penggerebekan yang dilakukan oleh pihak Polda Sultra di rumah Titing Saranani, sedangkan saya tidak memiliki kaitan apapun terhadap kasus tersebut karena kasus tersebut setahu saya adalah kasus pencemaran nama baik Rektor UHO, sehingga meminta tanggapan saya terkait kasus tersebut adalah tidak relevan” tulisnya lagi.
“Sebaiknya media meminta tanggapan Tim Kuasa Hukum Rektor atau orang-orang terkait kasus tersebut dan tidak mengkaitkan dengan saya”, tambahnya lagi.
AA menegaskan bahwa dirinya sangat terbuka dengan kritik yang konstruktif dan profesional misalnya kritik terkait kinerjanya sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Sultra, bukan kritik dan fitnah terkait privacy nya.
Dijelaskannya bahwa sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sultra, dirinya ingin fokus bekerja untuk urusan kepentingan publik agar memberi manfaat buat masyarakat Sultra.
Melalui media ini, ia mengajak seluruh masyarakat agar bersama-sama bahu membahu membangun Sultra karena baginya jabatan itu sifatnya sementara, tidak abadi, sehingga waktu yang ada seharusnya bisa digunakan untuk hal-hal positif buat daerah.
Pesannya diakhiri dengan mengajak agar semua warga Sulawesi Tenggara menggunakan media sosial dan media massa untuk menyebarkan nilai-nilai perdamaian, tidak memprovokasi atau meng-fitnah seseorang tanpa bukti, data dan basis hukum yang jelas.
Reporter : Aco Rahman Ismail















