Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukum

DPN PERADMI Gelar UPA Angkatan ke-4 di Makassar

×

DPN PERADMI Gelar UPA Angkatan ke-4 di Makassar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Makassar, SulselDewan Pimpinan Nasional Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia (DPN PERADMI) menggelar Ujian Profesi Advokat (UPA) angkatan ke-4 di jalan Tun Abdul Razak, Citraland Celebes, Hertasning Baru Gowa- Makassar, Sabtu (21/08/20

Ujian Profesi Advokat (UPA) tersebut dibuka oleh Sekertaris Jendral DPN PERADMI Djaya,SKM,SH,LL.M, yang dihadiri oleh puluhan calon Advokat dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu
Keterangan fhoto: peserta Ujian Profesi Advokat Angkatan-IV DPN PERADMI

Djaya mengatakan, ujian kali ini sebagai penentuan terakhir untuk menjadi Advokat atau pengacara. Setelah menjalani tahapan demi tahapan yang dimulai dari Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) selama tiga hari, pada tanggal 29 Juli – 1 Agustus 2021 lalu.

“Hari ini ketua Umum DPN PERADMI , DR. Muhammad Nur, SH., M.Pd., MH tidak sempat hadir untuk membuka Ujian Profesi Advokat, Sehubungan ada tugas yang sangat penting diluar daerah, sehingga saya mewakili beliau, untuk membuka dan menutup kegiatan ini,” ujar Djaya selaku Sekjen DPN PERADMI.

Baca Juga :  L-Kompleks Ungkap Dugaan Manipulasi Data Kelulusan SPMB 2026 di SMAN 17 Makassar

Menurut Djaya, bahwa Ujian Profesi Advokat tahun ini, terdapat puluhan orang peserta. Dan berharap setelah menyandang profesi tersebut agar dapat bersikap profesional dalam menjalankan tugas sebagai Advokat.

“Tugas kita sebagai Advokat memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan. Dan kami berharap agar kedepan menjaga etika profesi serta menjaga nama baik organisasi dan profesi,” terangnya.

Selanjutnya, setelah selesai Ujian Profesi Advokat (UPA) akan di jadwal kembali untuk pelantikan organisasi Advokat PERADMI di kantor DPN PERADMI Makassar. Kemudian menunggu jadwal penyumpahan di Pengadilan Tinggi Makassar,” tutupnya.

Reporter: Asywar

Tanggapi Berita Ini