Faktual.Net, Konawe Selatan. Dalam pelayanan publik semua harus diperlakukan sama, tidak ada yang boleh dianak emaskan. Hal tersebut disampaikan oleh Mastri Susilo Kepala Perwakilan (Kaper) Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pelabuhan Torobulu pada Minggu, 10/6/2018.
Melihat arus mudik yang sangat padat menuju pelabuhan Tampo melalui pelabuhan Torobulu, Mastri lantas mengingatkan kepada petugas yang mengatur antrian agar berlaku adil kepada semua pengendara. Pengendara yang akan naik ke kapal Feri harus berdasarkan nomor antrian. “Semua harus antri, tidak boleh ada yang di anak emaskan, yang boleh diprioritaskan hanya ambulance saja, baik yang membawa orang sakit maupun jenazah” pesannya.
Dan pesan Mastri, itu berlaku untuk semua masyarakat, baik itu pejabat maupun rakyat biasa. Baginya, budaya tempo dulu dengan selalu mendahulukan pejabat dalam daftar antrian harus ditinggalkan. Ditambahkannya, sekalipun pejabat kalau terlambat datang konsekuensinya harus antri.
















