Faktual.Net, Gowa, Sulsel-Unsur Tripika Kecamatan Barombong , KUA, Kepolisian, TNI, Desa/Kelurahan, Karang Taruna, serta tim Satgas Covid-19 laksanakan apel persiapan dihalaman Kantor Camat Barombong, Senin (12/07/2021) malam hari.
Apel persiapan dilaksanakan sesuai dengan Surat Edaran Bupati Gowa Nomor: 440/177/Tapen, tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat pada masa covid-19 di Kabupaten Gowa.
Dalam patroli yang dilakukan oleh unsur Tripika Kecamatan, Satgas Covid-19, kepolisian, TNI, Desa/Kelurahan turut hadir Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Barombong, H.Benny Susanto.
Kegiatan patroli ini digelar guna menekan angka penularan Covid-19, dan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid–19 di Wilayah Kecamatan Barombong,” ucap Benny.
Dengan adanya operasi ini, bisa lebih meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya menjaga dan mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran Covid-19,” tambah Benny.
Dengan diberlakukannya PPKM skala mikro, bisa menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Gowa, khususnya di Kecamatan Barombong,” harapnya.
Reporter: Asywar















