Example floating
Example floating
BeritaDaerahEdukasiHeadlineKesehatanPemerintahan

Dukung PPKM Skala Mikro, Satgas Kecamatan Barombong Lakukan Patroli dan Himbauan Malam Hari

×

Dukung PPKM Skala Mikro, Satgas Kecamatan Barombong Lakukan Patroli dan Himbauan Malam Hari

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Gowa, Sulsel-Unsur Tripika Kecamatan Barombong , KUA, Kepolisian, TNI, Desa/Kelurahan, Karang Taruna, serta tim Satgas Covid-19 laksanakan apel persiapan dihalaman Kantor Camat Barombong, Senin (12/07/2021) malam hari.

Keterangan fhoto: pengarahan Camat Barombong kepada kepolisian tentang mekanisme memberikan himbauan kepada masyarakat

Apel persiapan dilaksanakan sesuai dengan Surat Edaran Bupati Gowa Nomor: 440/177/Tapen, tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat pada masa covid-19 di Kabupaten Gowa.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu
Keterangan fhoto: Camat Barombong himbau pemilik bengkel

Dalam penyampaiannya, Camat Barombong mengatakan kegiatan ini guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan dan hindari berkerumunan.

Keterangan fhoto: himbauan kepada pemilik toko kelontong

Salah satu upaya untuk mendukung PPKM Skala Mikro, Satgas Kecamatan Barombong melakukan patroli dan himbauan dimalam hari.

Keterangan fhoto: himbauan kepada masyarakat

“Saya berharap tim Satgas Covid-19, agar mengedepankan sisi humanis dalam melakukan patroli dan himbauan kepada masyarakat ataupun pelaku usaha, agar tidak ada kesalahpahaman yang timbul,” tutur Camat Barombong dalam apel persiapan.

Baca Juga :  Bupati Morowali: Bahodopi Kini Seperti “Jakarta Kecil” dengan Kepadatan Tinggi

Kegiatan operasi digelar guna menekan angka penularan Covid-19, dan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid–19 di Wilayah Kecamatan Barombong,  dengan mengedepankan 5M (mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas).

Keterangan fhoto: himbauan kepada pemilik warung makan

Sasaran operasi yustisi pada malam hari ialah pemuda dan pemudi yang nongkrong dimalam hari, warung Kelontong, Warkop dan Cafe serta aktivitas masyarakat yang menimbulkan kerumunan guna mencegah penyebaran Covid-19,” tutupnya.

Reporter: Asywar

Tanggapi Berita Ini