Faktual.Net, Jakarta Utara, DKI Jakarta-Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara kembali menggencarkan pentingnya protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Salah satunya dilakukan oleh Kelurahan Cilincing yang berkeliling di dua RW yakni RW 02 dan 04, Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, menyampaikan pesan protokol kesehatan dengan menggunakan megafon.
“Hari ini kami woro-woro menyampaikan protokol kesehatan di RW 02 dan 04 menggunakan media toa,” ujar Syarif Kepala Satpol PP Kelurahan Cilincing, saat dikonfirmasi, Senin (27/06/2021).
Dijelaskan Syarif, kegiatan ini selalu digencarkan semasa pandemi Covid-19. Hal ini dilakukan bukan semata-mata menggugurkan tugas, melainkan peduli terhadap masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan).
Tujuan dari kegiatan ini sendiri adalah agar pedagang tetap menerapkan protool kesehatan, menjaga jarak & dan mematuhi jam operasional yakni tutup jam 20.00 WIIB sesuai Pergub 759 Tahun 2021.
“Kami tak pernah bosan menyampaikan hal ini (protokol kesehatan) agar masyarakat terhindar dari penyebaran Covid-19. Kami juga berharap warga agar mematuhi prokes selalu menjaga jarak, makai masker, serta jangan berpergian bila tidak perlu,”tambah Syarif.
Reporter : Amin Hidayat
















