Faktual.Net, Tidore. Sikap Ahmad Hatari Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang menggratiskan karcis masuk kepada masyarakat saat menonton liga sepak bola pada babak Final Gurabati Open Turnamen (GOT) berapa pekan lalu, mulai dibidik Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tidore Kepulauan.
“Kami akan melakukan rapat bersama dengan tim Gakumdu yang terdiri dari Kepolisian dan kejaksaan untuk memutuskan apakah kasus ini masuk dalam pidana pelanggaran pemilu atau tidak, sebab yang kami soroti terutama terkait dengan money politik,” ujar Ketua Devisi Hukum, Penindakan, dan Penanganan Pelanggaran (HPP) Bawaslu Kota Tikep Amru Arfa saat ditemui sejumlah media pada Rabu, 28/11/2018.
Lebih lanjut, Amru mengatakan untuk saat ini pihaknya belum dapat menyimpulkan akan kasus tersebut, karena pihaknya masih mengalami kendala terkait dengan bukti visual maupun video yang terindikasi adanya keterlibatan politik praktis dalam bentuk ajakan yang dilakukan oleh oknum tertentu semisal Tim dari Ahmad Hatari kepada masyarakat saat melakukan pembagian kartu nama dan kaos.
“Kalau hanya sebatas membagikan kartu nama calon dan kaos itu tidak masalah karena saat ini sudah masuk waktu kampanye, lagipula kartu nama dan kaos itu merupakan bahan kampanye sehingga bisa dibagikan di mana saja termasuk di tempat umum, untuk itu kami masih membutuhkan bukti yang kuat, jadi bagi masyarakat yang memiliki bukti visual atau video baik dari Ahmad Hatari atau Timnya yang berkomentar mengajak masyarakat memilih yang bersangkutan bisa disampaikan ke kami untuk ditindaklanjuti, karena saat ini kami baru kantongi bukti berupa Foto,” jelasnya.
Untuk itu, guna memperjelas masalah tersebut, Amru menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil Panitia GOT untuk dimintai klarifikasi, pasalnya agenda tersebut didalamnya tentu melibatkan PSSI yang tidak terlepas dari dukungan anggaran dari pemerintah daerah Kota Tikep.
















