Faktual.Net, Sinjai, Sulsel – Kapolsek Sinjai Borong Iptu Ambo Syahrir, SE Melaksanakan Sholat Jumat secara berjamaah di mesjid Raudatul Jannah Lingkungan Paroppo, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai, Jumat (30/04/2021).
Usai melaksanakan sholat Jumat secara berjamaah, Iptu Ambo Syahrir,SE, memberikan Himbauan KAMTIBMAS, serta membacakan surat edaran dan Imbauan Kepala Kepolisian Resor Sinjai.
Terkait di larang mudik lebaran masyarakat berdasarkan surat edaran kepala satgas penanganan covid-19 No. 13 tahun 2021 melaksanakan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai covid-19 dengan menerapkan 5 M (Memakai masker,Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan dan Mobilitas dan interaksi).
“Kegiatan ini bertujuan penerapan pendisiplinan masyarakat protokol kesehatan terhadap covid 19 serta membangun komunikasi antara Polisi dan masyarakat dalam memutus mata rantai covid 19”.tandasnya.
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Sinjai Borong mengajak seluruh jamaah tetap patuhi protokol kesehatan serta menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di bulan suci ramadhan yang penuh berkah.
“kepada masyarakat untuk menjadi agen informasi Kepada Polisi apabila melihat ataupun mendengar adanya potensi gangguan Kamtibmas yang dapat menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat dalam melaksanakan ibadah puasa dan pelaksanaan shalat tarwih dimalam hari” harapnya.
Editor: Dzul
















