Example floating
Example floating
Iklan Ramadhan
BeritaDaerahPemerintahan

Diduga Abaikan UU KIP, Proyek Bangunan Anggaran DD Tidak Transparan

44
×

Diduga Abaikan UU KIP, Proyek Bangunan Anggaran DD Tidak Transparan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Batang, Jateng – Diduga proyek “siluman, pembangunan drainase dan talud disalah satu titik yang berada di Desa Kreyo Kecamatan Wonotunggal, Kabupaten Batang tak memasang papan informasi proyek.

Terkesan seperti ada yang ditutup-tutupi terkait keterbukaan publik atau proyek pembangunan yang menggunakan anggaran Dana Desa (DD) tersebut tidak transparan.

Pasang Iklanmu
iklan 468x60
Pasang Iklanmu

Kepala Desa Kreyo, Suryoto saat ditemui awak media mengatakan, bahwa proyek ini sudah berjalan delapan hari, namun papan proyek tersebut masih dipesan dan belum jadi.

“Papane we iseh dipesen, durung dadi mas, (papanya itu masih dibuat, belum jadi mas),” ucap Kepala Desa Kreyo, Sabtu (24/4/21).

Jika menganut pada aturan UU KIP Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, dimana seharusnya papan proyek terpasang sebelum pekerjaan tersebut di mulai sebagai wujud transparan dalam menggunakan anggaran yang bersumber dari DD.

Baca Juga :  Menaker Yassierli Tekankan Pelatihan Vokasi agar Lulusan Siap Masuk Dunia Kerja

Berdasarkan informasi yang berhasil didapat bahwa pembangunan talud dengan volume panjang 60 meter, lebar 30 cm, tinggi 70 cm ini sudah berjalan dikerjakan kurang lebih delapan hari.

Panitia Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Kreyo, Tunut ketika dimintai keterangan terkait anggaran proyek tersebut terlihat bingung dan mengatakan kepada awak media bahwa ia lupa besaran anggaran proyek tersebut.

“Untuk anggaran proyek talud tersebut pastinya berapa saya lupa, kalau tidak salah kurang lebih 30 juta, untuk upah pekerja 90 ribu per hari sebagai tukang dan 80 ribu per hari untuk laden/kenek,” jelasnya.

Niko

 

Tanggapi Berita Ini